Riau

Pemerintah Stop Sementara Kegiatan Riau Andalan Pulp Paper di Pulau Padang

Sekjen KLH Bambang Hendroyono (tengah) dan Presdir PT RAPP Tony Wenas (kiri) memberikan keterangan seusai rapat pembahasan kasus indikasi perusakan gambut di areal di Pulau Padang, Riau, Jumat (9/9).
Laporan itu menginformasikan, PT RAPP membuka lahan dan kanal baru meski sudah dilarang pemerintah sejak 2015.

Rapat juga membahas soal temuan BRG saat sidak ke lahan PT RAPP. Data-data yang didapat BRG akan disinkronisasi dengan informasi yang dimiliki KLHK, untuk kemudian dikonfrontasikan kepada perusahaan.**/CNN


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar