Parlemen

Hak Angket Terkait Dana Eskalasi, DPRD Riau Komit Kawal Tuntas

Abdul Wahid anggota DPRD Riau dari Fraksi PKB Riau
Anggota Komisi E DPRD Riau, Muhammad Adil malah meminta KPK turun tangan menangani dugaan penyimpangan pembayaran utang eskalasi proyek multiyears tersebut, sebab hal ini tidak pernah dibicarakan atau mendapat persetujuan dari DPRD Riau.

"Terkait sudah dibayarkannya utang eskalasi oleh Pemprov, tentunya anggota DPRD Riau tak akan bertanggung jawab. Karena sebelumnya, DPRD Riau sepakat tidak membayar utang eskalasi ini dalam APBD-P 2015, karena ada beberapa versi putusan hukum yang membingungkan," katanya.

Selain Muhammad Adil, legislator lainnya yang 'menjerit' adalah Abdul Wahid. Anggota DPRD Provinsi Riau dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, urgensi dari dana eskalasi itu adalah tidak adanya pembahasan di dewan sebelum dilakukannya pencairan. Ia menyebut, tandatangan ketua dewan terakhir pada pembahasan APBD-P adalah pada 14 Desember 2014.

"Nah, pencairannya dilakukan pada 16 Desember 2015. Hanya dua hari setelah ditandatangani. Sementara, pembahasannya tak pernah dilakukan," katanya menguraikan.

"Tiba-tiba, dana yang tak pernah masuk dalam pembahasan bisa dicairkan. Ini kan aneh saja, kok bisa begitu" tambahnya kemudian.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar