Hukum

Wah! Ternyata Yayasan Riau Madani Diduga Memeras Pejabat Dan Pengusaha

Disebutkan Tommy, legalitas Yayasan Riau Madani yang dianggap tidak jelas antara lain, domisili kantor fiktif, tidak pernah membayar pajak kekayaan Yayasan ke negara dan perubahan akta Notaris penggantian pengurus yang tidak prosedural dan tidak sesuai dengan AD/ART yayasan Riau Madani.

"Saya sudah menyampaikan masalah ini ke beberapa Pengadilan Negeri dimana Yayasan tersebut melakukan gugatan, tujuannya agar Pengadilan dapat menegakkan hukum secara patut," ujarnya.

Selain itu, Tommy menduga oknum pengurus Yayasan Riau Madani menunggangi pihak pengadilan untuk mencari keuntungan dengan cara menakut-nakuti pengusaha melalui pengajuan gugatan. Ini dibuktikan beberapa gugatan terkait pelanggaran kehutanan dan lingkungan dicabut dari sejumlah pengadilan.

Sementara itu Surya Darma, Ketua Yayasan Riau Madani saat dihubungi melalui telepon genggamnya, membantah keras jika Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dituduh telah melakukan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha dan pejabat di Riau.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar