Politik

Said Usman Abdullah Memenuhi Persyaratan Kesehatan Maju Pilwako Pekanbaru

Menurutnya itu diputuskan setelah melakukan kajian terhadap laporan pasangan bakal calon Dastrayani Bibra dan Said Usman Abdullah. Selain itu juga telah melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait baik KPU maupun tim pemeriksa kesehatan. Laporan ini selanjutnya diserahkan ke KPU Kota Pekanbaru dan wajib untuk dilaksanakan.

"Kita serahkan kepada KPU dan wajib untuk menindaklanjuti dan melaksanakan rekomendasi kita ini," ujarnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar