Hukum

SP3 Karhutla Ada Kejanggalan, Hasil Audit Telah Sampai Ke Tangan Kapolda Riau

Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain
Kepada awak media, ia sedikit membuka hasil investigasi 18 orang tim Mabes Polri yang berada di Riau sejak sepekan lalu, bahwa ada kejanggalan enam berkas SP3.

"Memang menurut evaluasi tim Mabes, yang nyata-nyata ada kesalahan di situ. Walaupun tetap membuka itu (melalui) Praperadilan, ada enam," ujarnya.

Kemudian, di luar enam berkas tersebut, ia mengatakan terdapat satu kasus yang di SP3 oleh Polda Riau, yang sebelumnya telah ditangani oleh Polsek.

Ia mengatakan kasus yang ditangani oleh salah satu Polsek di Riau itu sebenarnya telah divonis oleh pengadilan. Namun, pada 2015 kembali di ambil Polda Riau untuk selanjutnya diterbitkan SP3.

"Kata lain, (sebenarnya) ada 14 kasus yang di SP3. Karena satu kasus sudah di vonis beberapa waktu lalu," ujarnya.

Lebih jauh, Kapolda juga meminta kepada aktivis lingkungan seperti Jikalahari, Walhi dan KontraS agar secepatnya dapat mengajukan pra peradilan terkait SP3 itu.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar