Parlemen

PARAH! Tak Terima Diberitakan Anggota DPRD Inhil Ini Ancaman Wartawan

GagasanRiau.Com Tembilahan - Karena tidak terima diberitakan oleh sebuah media lokal di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di daerah setempat mendatangi rumah pewarta dan mengeluarkan kata-kata kasar. Dimana oknum DPRD Inhil itu juga menjabat Wakil Ketua di legislatif.

Kronologisnya, pria berinisial M itu diketahui pada hari minggu (16/10) mendatangi rumah pewarta yang memberitakan tentang dirinya.  Ia mengamuk karena telah diberitakan bahwa masyarakat menagih janji politiknya kepada masyarakat.

Namun yang bersangkutan, bukannya memberikan penjelasan, justru menunjukkan sisi arogansi disertai ancaman. Dimana, salah satu ungkapannya kepada wartawan adalah "beruntung saya yang datang, kalau orang lain gimana" katanya saat itu dituturkan pengakuan pewarta berinisial S.

Menanggapi aksi ini, Ketua PWI Kabupaten Inhil, Indra mengecam sikap arogan oknum tersebut. Dikatakannya, Wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang.

"Dalam UU nomor 40 th 1999, seseorang yang Keberatan dalam sebuah pemberitaan boleh memberikan hak jawab. Artinya tak seorangpun yang bisa melakukan intimidasi, kriminalisasi dan sebagainya. Pasal 5, wartawan wajib memberikan hak jawab," kata Indra, Selasa (18/10/2016).

Jadi lanjut Indra, sudah ada prosedur yang telah diatur dalam undang-undang dalam setiap pemberitaan. "Sebagai warga Indonesia, kita harus ikuti apa yang diatur oleh undang-undang bukan sikap arogansi," tambahnya.

Selain itu, Indra juga mengatakan akan melakukan aksi boikot atas pemberitaan DPRD sampai yang bersangkutan melakukan permintaan maaf kepada seluruh wartawan.

"Ini merupakan kemunduran dalam era demokrasi saat ini. Untuk itu, sebagai solidaritas, kami akan memboikot berita DPRD Inhil sampai ada permintaan maaf secara terbuka dari yang bersangkutan," tegasnya.

Reporter Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar