Sosbud

WAH, PMI Pekanbaru Dituding Perdagangkan Darah Rp.720 Ribu Per Kantong

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Meskipun ada keluhan dari pasien terhadap Palang Merah Indonesia (PMI) Pekanbaru, karena harus membayar untuk sekantong darah, namun hal tersebut dibantah. Pasalnya untuk sekantong darah pasien atau pihak yang membutuhkan darah harus merogoh kocek Rp.720 ribu.

"Kita tidak ada jual beli darah," kata Ketua PMI Pekanbaru M Noer di Pekanbaru, saat dikonfirmasi adanya keluhan keluarga pasien membayar biaya tinggi untuk mendapatkan darah, Rabu (26/10/2016).

M Noer berdalih, bahwa uang yang dibayarkan untuk sekantong darah untuk biaya pengganti.  "Biaya itu namanya pengganti kantong dan prosesing," terang M Noer.

Kembail Ia berdalih bahwa jika ada terjadi pungutan Liar , itu kesalahan diluar sistem dimana ada oknum yang bermain. Kalaupun ada biaya yang terbit itu untuk administrasi dan penggantian kantong hingga proses pembersihan darah.

"Darahnya bukan berbayar, kantongnya, itupun hanya Rp360 ribu," ujar M Noer.

Biaya proses yang dimaksud M Noer disini yaitu dimulai ketika ada yang mendonorkan darah, melalui tahapan pemeriksaan awal yakni layak atau tidak untuk diambil.

Selanjutnya setelah darah dinilai layak dimasukkan pada kantong dan kembali diuji secara khusus melalui mesin.

"Gunanya untuk mengecek penyakit berbahaya yang terdapat pada darah, seperti Hepatitis B dan D, HIV, kemudian narkoba," terang dia lagi.

Setelah itu sebut M Noer, baru masuk tahap prosesing, yakni memilah-milah darah dalam kantong dan siap disalurkan kepada yang membutuhkan.

Ia menambahkan dalam proses penebusan darah di PMI, keluarga pasien wajib membawa dua orang donor pengganti.  

"Memang kita wajibkan keluarga yang butuh darah sebelum ambil kantong darah di PMI harus membawa donor pengganti dua orang untuk menjamin ketersediaan atau stok darah," tegasnya. Namun bagi anggota keluarga yang tidak membawa anggota keluarga bisa diganti di lain waktu. "Mungkin disitulah munculnya pencaloan darah," ucapnya menganalisa.

Sebelumnya diberitakan, salah satu warga Pekanbaru yang tidak bersedia disebutkan namanya mengeluhkan dikenakan biaya oleh PMI Pekanbaru sebesar Rp720 ribu saat hendak membutuhkan darah untuk transfusi darah.(ANT).

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar