Daerah

Inilah Kinerja Sukarmis Jadi Bupati Kuansing, 33,72 Hektare Kawasan Termasuk Dalam Daerah Kumuh

GagasanRiau.Com Kuansing - Semasa Sukarmis menjadi Bupati Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), pihak Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman ( SKPKP ) Provinsi Riau, menyebutkan ada 33,72 hektare kawasan di daerah setempat masuk kategori kumuh serta perlu mendapatkan perhatian serius.

"Bupati harus mengoptimalkan kinerja instansi terkait dalam penanganannya," kata Kepala SKPKP Riau Robinson Ferly Pamusu didampingi Desrianto di Teluk Kuantan, Sabtu (12/11/2016).

Ia mengatakan, untuk menangani kawasan kumuh yang ada di daerah Kuansing Bupati dan semua SKPD terkait harus bersinergi dan menyadari pentingnya mengoptimalkan kelembagaan serta peran kelompok kerja perumahan (Pokja PKP) yang sudah ada ataupun akan dibentuk pada 2016 guna membangun komunikasi dengan multi pihak.

Pokja PKP segera menyusun baseline 100:0:1000 khusus di lokasi kawasan kumuh diwilayah  Kuansing sesuai SK Bupati sehingga semua berjalan dengan baik.

"Lima tahun kedepan diyakini bakal selesai penanganannya jika dilakukan secara bertahap," sebutnya.

Ini disampaikannya dalam acara pembukaan Lokakarya Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kabupaten Kuantan Singingi  di Balai Diklat Pemkab Kuansing.

Pokja PKP memfasilitasi penyusunan profil kumuh baik ditingkat kelurahan maupun ditingkat kabupaten yang disahkan Bupati Kuansing, memfasilitasi penyusunan dokumen tingkat kota yakni rencana pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan  (RP2KPKP), merumuskan dan membangun keterpaduan dalam penanganan kawasan kumuh.

"Penting juga menganggarkan biaya operasional kegiatan kota tanpa kumuh dengan berpedoman kepada SE Dirjen Cipta Karya Nomor 40/SE/DJCK/216 tentang pedoman umum program kota tanpa kumuh," terangnya.

Plt Kadis Cipta Karya Tata Ruang (CKTR) Kuantan Singingi (Kuansing) Azwan diwakili Sekretaris CKTR Mulyadi Harun mengatakan, memberi dukungan terhadap pelaksanaan program Kotaku, oleh karenanya, diharapkan seluruh kecamatan dapat tersentuh dan menikmati program dari pemerintah pusat ini.

"Ada 12 desa dan satu kelurahan di Kecamatan Singingi yang menikmati program Kotaku," ujarnya.

Namun demikian dharapkan, seluruh kecamatan dapat menikmatinya, kegiatan yang bertujuan untuk menyatukan pandangan dalam penanganan kumuh di Kuansing ini menghadirkan Pakar Perencanaan Wilayah dan Kota Provinsi Riau Mardianto Manan.

Mulyadi juga menyebutkan, berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Cipta Karya Nomor 110/KPTS/DC/2016f tentang Penetapan Lokasi Program Kotaku, maka Kuansing tergolong dalam lokasi pencegahan tumbuh dan berkembangnya pemukiman kumuh yang berada di 12 desa dan satu kelurahan di Kecamatan Singingi.(ANT)

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar