Bupati,Sekdakab Hingga Legislator Buang Badan Dugaan Suap APBD Pelalawan

Terkait Pelicin Loloskan APBD Pelalawan, KPK Nyatakan Penyuap Akan Dipidanakan

Terkait hal itu, Bupati Pelalawan HM Harris mengungkapkan kekecewaannya kepada Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Pelalawan tentang adanya dugaan ikut serta praktek suap meloloskan APBD di DPRD tahun anggaran 2016 lalu.

“Jika pemberitaan di media itu benar, maka sangat saya sesalkan, karena  selalu saya ingatkan untuk  tidak bermain, lurus lurus saja la bekerja, jangan sampai tersangkut hukum,” tegas Harris di hadapan pejabat Pemkab Pelalawan, Senin pekanlalu.

Sebagaimana diberita Pelalawannews.com sebelumnya, DPRD Pelalawan diduga sering pula bermain liar dengan menyalahgunakan hak budgeting yang melekat padanya, sebelum anggaran disahkan, SKPD diwajibkan mengupeti wakil rakyat agar apa yang diusulkan dapat disahkan menjadi mata anggaran kegiatan SKPD dalam kurun satu tahun ke depan.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar