Pendidikan

Dosen Pungli di Kampus UNRI, Mahasiswa Protes Pasang Spanduk Kecaman

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Kampus Universitas Riau marak dipasang spanduk protes. Pasalnya seorang dosen PPKn FKIP diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli).

Dimana Puluhan Spanduk protes terpasang di hampir sudut -sudut Kampus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan ( FKIP ) Universitas Riau (UR), Selasa (3/1/17). Spanduk ini berisi Protes terkait Pungutan Liar dan intervensi terhadapan Mahasiswa FKIP Program studi PPKn yang dilakukan seorang oknum dosen di program studi tersebut.

Mahasiswa juga memprotes kepada pihak pimpinan kampus yang seolah- olah mendiamkan persoalan ini, padahal kejadian ini sudah lama terjadi dan juga telah disampaikan oleh mahasiswa PPKn kepada pimpinan kampus namun hasilnya nihil tanpa ada pemberian sansksi tegas terhadap oknum dosen tersebut.

Fauzi Kordinator Aksi dan juga Ketua Himpunan Mahasiswa PPKn menyebut bahwa sudah tidak ada rasa keadilan lagi dikampus ini. "Kita belajar hukum, namun kita tidak melihat keadilan tercipta disini. Sudah jelas melakukan pungli namun oknum dosen tersebut masih dibiarkan mengajar. Kita sudah resah dengan keadaan ini," tuturnya.

Menanggapi kejadian ini mahasiswa sudah tidak ada negoisasi lagi, pihaknya akan menggelar aksi besar- besaran jika tuntutan mereka juga tidak dipenuhi untuk memecat status dosen terhadap oknum tersebut. Semua langkah advokasi terhadap masalah ini telah dijalani sesuai prosedur dan aturan dikampus, namun sepertinya langkah tersebut percuma dan juga tidak secara cepat digubris.

Seperti yang disampaikan salah satu mahasiswa PPKn. "Kita sudah coba semua langkah, kita sudah coba beberapa kali audensi namun juga tidak digubris, saya kecewa terhadap pimpinan kampus. Katanya UKT kok masih ada pungutan juga,"keluh Akmal.

Dalam waktu dekat rencana dari Aliansi Mahasiswa PPKn ini akan menggerlar aksi damai dikampus untuk segera memenuhi tuntunan mahasiswa terhadap persoalan ini. Berharap kepada pihak kampus untuk tidak melarang mereka aksi.

"Kita akan aksi damai besok. Ini bentuk penyampaian aspirasi dan sudah di aturan dalam Undang “ undang. Dan Jangan melarang aksi kami," tegas Fauzi selaku kordinator aksi.

Bakal Ditindak

Sementara itu Dekan FKIP UR M Nur Mustafa membantah pihaknya mendiamkan keluhan mahasiswa tersebut. Saat ini masalah tersebut sudah ditangani Dekanat untuk diambil tindakan.

"Kami sudah mengambi langkah-langkah yang diperlukan. Seperti minta keterangan yang bersangkutan dan akan minta penjelasan beberapa mahasiswa yang sudah memberi uang tapi diktat yang dijanjikan tak kunjung diberikan," tutur M Nur Mustafa menjawab riauterkinicom melalui sambungan terlephon.

Karena itu, Dekan menghimbau kepada mahasiswa untuk tetap tenang dan memberi waktu agar proses yang sedang dilakukan bisa berjalan lancar. Ia menjamin jika terbukti melakukan pungutan di luar ketentuan pasti dijatuhi sanksi.

"Selain kita minta mengembalikan uang pada mahasiswa, tentu ada sanksi adminitrasi pada yang bersangkutan," janjinya.(RILIS)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar