Sosbud

Kapolda Riau Dan MDI Ajak Masyarakat Selalu Menjaga Kerukunan Umat Beragama

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Gelaran dialog kerukunan umat beragama Islam yang bertemakan "Merekat Ukhwah Islamiyah Dalam Perspektif Bernegara" Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan berbagai pejabat di lingkungan Kementerian Agama menyepakati untuk terus meningkatkan kerukunan umat beragama.

Dimana hal ini terungkap saat agenda tersebut dilaksanakan di Aula Gedung Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) kota Pekanbaru. Senin (20/3) pagi.

Kapolda Riau pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa sebagai umat yang beragama semua pihak harus memiliki sifat toleransi antar sesama umat dan menjaga kerukunan.

"Dalam hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghargai, kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara didalam NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD tahun 1945" para Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara Senin (20/3/2017).

Peran Polri lanjut Kapolda dalam menjaga toleransi antar umat beragama adalah sebagaimana terdapat dalam pasal 5 UU No. tahun 2002 adalah memelihara Kamtibmas, menegakan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

"Selain itu juga sebagai Dinamisator adalah mendinamisir terwujudnya kerukunan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kerangka Bhineka Tinggal Ika dan keutuhan NKRI" tambahnya.

Polri juga sebagai juga papar Kapolda, sebagai Katalisator adalah pendorong terwujudnya toleransi, penetralisir terhadap perbedaan pendapat untuk mencegah konflik dan mempercepat proses kerukunan dan toleransi.

Selain itu Polri dalam menjaga kerukunan antar umat beragama adalah sebagai Negosiator yaitu sebagai juru runding dalam penyelesain konflik dan upaya negosiasi dalam mewujudkan Persatuan dan Kesatuan bangsa.

"Sedangkan kebijakan Polri dalam menjaga tolerensi antar umat beragama diantaranya adalah mencagah Intoleransi dengan mengutamakan pencegahan terhadap berbagai bentuk tindakan intolorensi agar tidak meluas dan mengoyak persatuan dan kesatuan" tukasnya.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau mengatakan, ada 3 hal terkait kerukunan umat ini. Diantaranya kerukunan intern antar umat beragama, kerukunan antar umat beragama dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah.

"Di dalam Al-quran bahwa semua umat beragama adalah sama yang membedakan adalah tafsirnya dan ini tidak bisa dihindari" ungkap Kakanwil Kemenag  Provinsi Riau Drs. H. Ahmad Supardi.

Selain itu Kakanwil Provinsi Riau mengharapkan kepada seluruh umat beragama agar selalu menjaga kerukunan dalam beragama supaya terciptanya suasana yang harmonis antar pemeluk agama.

"Bagaimana kita dapat rukun antar umat beragama jika intern kita saja tidak rukun. Jika secara internal sudah kuat maka kita mudah berhubungan dan rukun dengan umat beragama lainnya" terangnya.

Dalam acara ini juga dihadiri oleh Kapolda Riau Irjen Pol Drs. Zulkarnain, Kakanwil Kemenag  Provinsi Riau Drs. H. Ahmad Supardi, Ma, Kabid Penerangan Agama Islam Zakat dan Harta H. M. Saman S.Sos, M.Si, dan Ormas Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) Prof. DR. H. Alaudin Koto, MA.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar