Daerah

Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati HM Wardan Bacakan Sambutan Mendikbud RI

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Bertempat di lapangan Upacara Gajah Mada Tembilahan, Bupati Inhil, HM Wardan Pimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017 dan Hari Otonomi Daerah XXI, Selasa (02/05/17) pagi.

Dalam upacara yang dihadiri unsur Forkopimda, para pejabat, ASN dan guru ini, Bupati HM Wardan membacakan sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud RI)  dinyatakan, pendidikan harus dipandang sebagai ikhtiar kolektif seluruh bangsa. Karena itu, pendidikan tidak bisa dipandang sebagai sebuah program semata. Semua elemen masyarakat harus terlibat. 

"Kita mendorong pendidikan menjadi gerakan semesta, yaitu gerakan yang melibatkan seluruh elemen bangsa, masyarakat merasa memiliki, pemerintah memfasilitasi, dunia bisnis peduli, dan ormas, LSM mengorganisasi," ungkapnya. 

Ditambahkan, berbeda dengan sekadar "program" yang "perasaan memiliki atas kegiatan" hanya terbatas pada para pelaksana program, sebuah "gerakan" justru ingin menumbuhkan rasa memiliki pada semua kalangan. 

"Mari kita ajak semua pihak untuk merasa peduli, untuk merasa memiliki atas problematika pendidikan agar semua bersedia menjadi bagian dari ikhtiar untuk menyelesaikan problematika itu," katanya. 

Gerakan pencerdasan dan penumbuhan generasi berkarakter pancasila adalah sebuah ikhtiar mengembalikan kesadaran tentang pentingnya karakter Pancasila dalam pendidikan. 

Sedangkan Menteri Dalam Negeri RI menyebutkan, melalui pelaksanaan program-program pembangunan daerah, yang dipadukan dengan pelaksanaan program-program pembangunan nasional diharapkan akan terwujud peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

"Dalam hal ini, saya menghimbau setiap pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan berusaha bagi kalangan dunia usaha, agar seluruh infrastruktur yang telah dibangun dapat memberi manfaat ekonomis dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat," ajak Mendagri. 

Ada lima arahan pokok bagi seluruh pemerintah daerah, yakni pertama dalam rangka mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah, harus senantiasa terjalin hubungan yang harmonis antara kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai sesama unsur penyelenggara pemerintahan daerah, termasuk hubungan yang harmonis dengan seluruh unsur forum komunikasi pimpinan daerah. 

Kedua, tingkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah untuk mewujudkan proses penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan profil pemerintahan daerah yang bersih, melalui reformasi birokrasi, serta peningkatan kapasitas dan integritas seluruh penyelenggara pemerintahan daerah, baik kepala daerah, DPRD, maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ketiga, prioritaskan program pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, yang didukung dengan pengelolaan sumber-sumber keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. 

Keempat, tingkatkan daya saing perekonomian daerah di tengah percaturan ekonomi global dan regional, termasuk era masyarakat ekonomi asean, melalui pengelolaan potensi ekonomi daerah yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat dan dunia usaha. 

Dan Kelima, tingkatkan keterbukaan informasi publik melalui pelayanan informasi dan dokumentasi publik di lingkungan pemerintahan daerah secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Humus)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar