Daerah

Miliki 7,70 Gram Sabu, wiraswasta di Inhil Tak Berkutik Dibekuk Polisi

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Salah seorang wiraswasta tak berkutik saat dibekuk oleh Sat Res Narkoba Polres Inhil, kerena miliki Narkotika jenis sabu - sabu berat kotor 7,70 gram.

Terduga pelaku berinisial Bin (41 tahun) warga Jalan Sederhana Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil - Riau, ditangkap Minggu (7/5/2017) sekira pukul 20.00 WIB.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar, S.H, menceritakan bahwa penangkapan terduga pelaku, berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihaknya.

"Penangkapan terduga tersebut berawal informasi dari masyarakat yang menyatakan ada seorang laki-laki bernama Bin dan bertempat tinggal di Jalan Sederhana, sering melakukan transaksi narkoba," ungkapnya, Senin (8/5/2017) pagi.

Selanjutnya, paparnya, atas informasi tersebut, Kasat Res Narkoba memerintahkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba, untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama sekira pukul 20.00 wib personil Sat Narkoba langsung melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap 1 (satu) orang diduga pelaku TP. Narkotika, mengaku bernama Bin dirumah terduga pelaku.

"Setelah dilakukan pengeledahan badan dan rumah, ditemukan barang bukti 2 (dua ) paket sedang di duga narkotika jenis sabu sabu dibungkus kotak permen pagoda warna hitam ( berat kotor BB sabu 7,70 gram ), 1 (satu) unit handphone merk blackbery warna putih, 1 (satu) buah tabung kaca pembakar shabu-shabu dan 1 (satu) buah jeket warna coklat," ungkapnya lagi.

Dari interogasi didapat pengakuan, bahwa terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika yang di temukan ada pada terduga pelaku, di dapat dari Ab, warga Tembilahan Hulu.

Mendapat informasi tersebut, kemudian anggota Sat Res Narkoba, langsung menuju ke rumah Ab, namun lelaki dimaksud, sudah tidak berada lagi di rumahnya. Dan saat ini pihak kepolisian terus mencari informasi keberadaan Ab untuk segera diringkus.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar