Daerah

Seorang Remaja di Inhil Ditembak Curi Motor 14 Unit

Terduga pelaku saat diamankan di Mapolres Inhil

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Usianya masih sangat muda, baru 19 tahun. Tapi remaja ini punya reputasi yang cukup mengejutkan. Di usia mudanya itu ia punya catatan kriminal sebagai spesialis pencuri sepeda motor. !4 unit sepeda motor ia curi.

Remaja tersebut bernama Sya alias Adeng (Residivis) dilakukan tindakan tegas dan terukur, berupa tembakan ke kaki kanannya, karena terduga pelaku melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan oleh Unit Opsnal yg dipimpin oleh Kasat Reskrim.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Arry Prasetyo menyatakan bahwa jejak Residivis Curanmor pada tahun 2013 ini, tercium, setelah Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil, melakukan penyelidikan, terhadap peristiwa kehilangan satu unit Suzuki Satria FU BM 5669 GO, milik Hendri (34 tahun), saat kendaraan roda dua tersebut, diparkir di depan Pangkas Rambut Paris di Jalan Imam Bonjol Parit 11 Tembilahan, pada hari Minggu, 30 April 2017.

"Dari penyelidikan tersebut, didapat petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku Syaf alias Adeng," ungkapnya.

Pada hari Minggu tersebut, terduga pelaku, terlihat berada didepan sebuah toko di Jalan Telaga Biru Parit 8 Kecamatan Tembilahan Hulu.

"Segera Unit Opsnal yang dipimpin oleh Kasat Reskrim mendatangi pelaku untuk dilakukan penangkapan. Namun terduga pelaku, melakukan perlawanan, saat hendak ditangkap, sehingga akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur, berupa tembakan ke kaki kanan terduga pelaku," ungkapnya

Setelah pelaku diobati, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, didapat fakta yang cukup mencengangkan. Pelaku yang beraksi di 14 TKP di beberapa lokasi di Tembilahan dan Kecamatan lainnya di Inhil, bersama dua rekannya, yakni Yan dan Ad (keduanya DPO), antara lain :

1. Suzuki Satria Fu, TKP Jalan Imam Bonjol Parit 11 Tembilahan

2. Honda Beat putih, TKP Jalan Datuk Bandar Tembilahan. 3. Honda Beat Orange, TKP Jalan Budiman Tembilahan.

4. Honda Beat Biru Putih, TKP Jalan P. Hidayat Parit 13 Tembilahan.

5. Kawasaki KLX hijau, TKP Jalan Tanjung Priok Tembilahan.

6. Honda Vario Hitam, TKP Jalan Trimas Jaya Tembilahan.

7. Honda Vario Coklat, TKP Jalan SKB Tembilahan.

8. Kawasaki KLX hijau, TKP Jalan Kembang Tembilahan.

9. Honda Vario putih, TKP Jalan Pekan Arba Tembilahan.

10. Honda Vario Coklat, TKP Jalan Baharudin Yusuf Simpang Sapta Marga Tembilahan Hulu

11. Honda Vario Putih, TKP Jalan A. Yani Tembilahan Hulu.

12. Honda Vario Biru Putih, TKP Jalan A. Yani SD 009 Parit 10 Tembilahan Hulu.

13. Honda Beat Biru, TKP Jalan Propinsi Tempuling

14. Honda Vario Hitam, TKP Jalan Propinsi Tempuling.

"Kendaraan kendaraan tersebut menurut pengakuan terduga pelaku dijual kepada Jo (DPO) dan He (DPO), dan ada juga yang saat ini dibawa pelaku yang masih DPO," paparnya lagi.

Terduga pelaku sendiri adalah DPO Polres Inhil dalam perkara pencurian sepeda motor di 17 TKP (dalam Wilayah Inhil) yang dilakukannya bersama - sama dengan RR (tertangkap) dan DS (tertangkap).

Adapun modus terduga pelaku mengambil sepeda motor para korban adalah dengan cara didorong selanjutnya ditempat sepi, terduga pelaku membakar kabel kunci kontak dan kemudian menyalakan mesin sepeda motor.

Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Polres Inhil dan kepadanya, akan diancam pasal 363 Jo 65 KUHP.

Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar