Daerah

Kasatpol PP: Ramadhan, Tempat Hiburan di Inhil Akan Ditutup

Ilustrasi

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Menjelang bulan suci Ramadhan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), TM Syaifullah menghimbau, pemilik usaha hiburan malam di lingkungan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditutup.

Kasat Pol PP mengatakan, pihaknya sengaja melakukan penutupan sementara tempat-tempat hiburan termasuk tempat karoke, cafe, dan tempat hiburan malam lainnya. Tujuan tidak lain untuk menciptakan kenyamanan dan menciptakan situasi kondusif menjelang dan selama bulan Ramadhan.

"Demikian untuk menghormati masyarakat serta menjaga kenyamanan umat muslim beribadah," ujar Syaifullah, Kamis (18/5/2017).

Bukan hanya tempat usaha hiburan malam, diharapkan untuk dapat menutup selama  bulan Ramadhan. Bahkan tempat pemilik usaha hiburan seperti biliard agar usaha tersebut juga bisa dihentikan.

Pihaknya akan menggelar razia Cipta Kondisi pada bulan suci Ramadhan, akan merazia peredaran miras, penjualan petasan, tempat-tempat penginapan yang terdeteksi ada kegiatan esek-esek.

"Khusus tempat hiburan malam apapun namanya dan jenisnya di himbau agar segera di tutup selama bulan suci ramadhan," tukasnya.

Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar