Daerah

Operasi Patuh Siak 2017, 168 Pengendara Langgar Aturan di Inhil

Satlantas Polres Inhil saat periksa kelengkapan surat-surat kendaraan

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Pelaksanaan Operasi Patuh - Siak 2017 sudah memasuki hari ke - 9. Satuan Tugas (Satgas) Operasi Patuh Polres Inhil secara intensif melakukan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 atau lebih. 

Dari hasil pelaksanaan operasi tersebut, Satgas Polres Inhil, melalukan penilangan sebanyak 168 lembar tilang dengan rincian kendaraan roda 2 sebanyak 98 lembar dan kendaraan roda 4 / roda 6, sebanyak 70 lembar.

Operasi tersebut dilakukan di Ibukota Kabupaten Indragiri Hilir, bahkan dilaksanakan di  Kecamatan - Kecamatan yang dilintasi oleh Jalan Negara seperti Polsek Kemuning di Jalan Lintas Timur, dan Polsek Tempuling serta Polsek Kempas yang dilintas Jalan Provinsi.

Dikatakan Kasat Lantas Polres Inhil selaku Kaset Ops Res Operasi Patuh - Siak 2017 Polres Inhil, Ajun Komisaris Polisi Jusli, S.H, disela - sela apel Satgas di Lapangan Apel Polres Inhil, Kamis, (18/5/2017). Pelaksanaan Operasi di Jalan Negara dan Jalan Provinsi itu dimaksud untuk melakukan penegakan hukum terhadap pengendara - pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi ketentuan, sesuai UU No. 22 / 2009.

Kegiatan penegakan hukum ini sengaja dilakukan di lokasi - lokasi yang rawan kecelakaan. Tujuannya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan di tempat - tempat tersebut.

"Kita sengaja melakukan kegiatan operasi ditempat - tempat, yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas, karena terjadi kecelakaan selalu didahului dengan kelalaian", tukas AKP Jusli merupakan Perwira Polisi yang pernah bertugas di Dit Lantas Polda Riau.

Dikatakannya lagi, dalam penindakan kali ini, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah helm dan kelengkapan surat - surat. Selain itu, penindakan juga ditujukan kepada kendaraan roda 4 atau lebih. Pelanggaran pada jenis kendaraan ini, terutama adalah kelengkapan surat - surat kendaraan.

"Kita akan tetap berusaha  meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Hal ini demi meminimalisir kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan fatalitas korban, " tutup Kasat.

Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar