Daerah

Ribuan Botol Miras Berbagai Merek Dimusnahkan di Mapolres Inhil

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai merek dimusnahkan di halaman upacara Mapolres Kabupaten Inhil, Selasa 6 Juni 2017.

Hasil penindakan selama kegiatan jelang Ramadhan itu juga memusnahkan 32 unit Kenalpot Racing, 305 makanan kadarluarsa (dari berbagi jenis merek), 6 unit meriam, 16 derigen minuman keras tradisional jenis tuak, 1.120 botol miras serta 13.953 petasan berbagai merek.

Waka Polres Inhil, Komisaris Polisi Dr. Azwar mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan hasil penindakan dari Kegiatan Polisi Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran kejahatan konvensional dan premanisme meliputi pembuatan merecon, miras, judi, balap liar dan motor-motor yang mengunakan Kenalpot yang tidak standar serta makanan/minuman yang telah kadarluarsa.

"Yang kita Polres Inhil musnahkan ini merupakan hasil penindakan kegiatan K2YD," ungkapnya singkat usai pemusnahan itu dihadiri Unsur Forkopimda, sejumlah organisasi masyarakat, organisasi pemuda dan serta satuan kerja perangkat daerah terkait dilingkungan Pemkab Inhil.

Selain pemusnahan tersebut, sebelumnya Polres Inhil juga mengelar rapat lintas sektor bersama perangkat daerah dan sejumlah organisasi, terkait pelaksanaan Operasi RAMADNIYA Siak 2017.

"Oprasi RAMADNIYA ini merupakan Oprasi yang terbuka, artinya semua lapisan dan Steakholder dapat berpartisipasi, kita mengadakan rapat lintas sektor ini bermaksud mengajak semua unsur terkait untuk membantu kelancaran oprasi ini,"pungkasnya.

Reporter Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar