Daerah

Misteri Penemuan Tengkorak di Inhil Terungkap, Inilah Pembunuhnya

terduga pelaku Jae alias An (49 Tahun) saat diamankan oleh pihak kepolisian

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Misteri penemuan tengkorak di Desa Wonosari, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil, tepatnya di Kanal 10,5 Dusun Banjar Sari, membuat tanda tanya besar bagi masyarakat setempat. Siapakah sang pembunuh Daeng Magassing (65 tahun) tersebut.

Baca Juga Warga Pelangiran Ini Kaget, Dikira Damar Ternyata Tengkorak Manusia



Terungkap, setelah 2 bulan lebih pihak Unit Reskrim Polsek Pelangiran lakukan penyelidikan, semenjak mayat Daeng Magassing ditemukan pada hari Minggu, tanggal 14 Mei tahun 2017 lalu, di Kebun milik korban, di Kanal 10,5 Dusun Banjar Sari Desa Wonosari, Kec.Pelangiran Kab.Indragiri Hilir - Riau.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara mendalam, diketahui bahwa korban meninggal dunia, diduga akibat dibunuh oleh terduga pelaku Jae alias An (49 Tahun) yang merupakan warga tempatan juga.

Baca Juga Penemuan Tengkorak di Pelangiran Sedang Diotopsi oleh Tim Forensik



"Taka-teki siapa pembunuhannya telah terungkap. Terduga pelaku diketahui setelah melakukan pembunuhan, Pelaku mencoba menghilangkan jejaknya dengan melarikan diri ke Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan," Ungkap Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, Jumat (16/6/2017).

Setelah mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku, pada hari Jumat, tanggal 16 Juni 2017, sekira pukul 08.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Pelangiran, yang dipimpin oleh PS Kanit Reskrim Polsek Pelangiran AIPTU Herry Indrawan dan diback Up oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil dan Polsek Tungkal Jaya, berhasil mengamankan terduga pelaku, saat sedang melintas di Jalan Lintas Timur Desa Peninggalan Kec. Tungkal Jaya Kab. Musi Banyuasin Prov. Sumatera Selatan.

"Dari hasil Interogasi, terduga pelaku mengakui, bahwa dirinya merupakan pelaku pembunuhan terhadap korban. Menurut terduga pelaku, pembunuhan tersebut, di latar belakangi permasalahan sengketa tanah antara korban dan terduga pelaku," ungkapnya.

Pada bulan Januari 2017 (tanggal tidak ingat) sekira pukul 07.00 WIB, terduga pelaku, mendatangi rumah korban, dengan maksud untuk mempertanyakan permasalahan sengketa tanah tersebut. Namun yang terjadi kemudian, antara korban dan terduga pelaku, malah terjadi pertengkaran.

"Hingga akhirnya, kemudian pelaku emosi, lalu memukul tengkuk korban, dengan menggunakan kayu bulat sebanyak 2 (dua) kali, sehingga mengakibatkan korban roboh/tumbang," paparnya.

Pelaku membawa jasad korban dengan cara dipikul, selanjutnya dibuang ke dalam sumur dan ditutupi dengan pepohonan kecil dan pelepah kelapa. Jasad korban baru ditemukan pada tanggal 14 Mei 2017.

Saat ini terduga pelaku, sudah diamankan di Mapolres Inhil, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Reporter Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar