Daerah

Komisi I DPRD Inhil Sambut Kehadiran Warga Dusun Semaram Mengadukan Atas Tindakan Premanisme

GAGASANRIAU.COM,TEMBILAHAN - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, sambut kehadiran sejumlah perwakilan masyarakat dari Dusun Semaram, Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, Rabu (03/05/17)

Kedatangan masyarakat yang didampingi oleh Soaduon Sitorus ketua umum Yayasan Restorasi Ekosistem Hutan Mikro Inisiatif (REHMI) Indonesia, mengadukan bahwa masyatakat setempat ketakutan setelah menerima ancaman lebih sekelompok orang yang berjumlah 80 orang mewakili Gendone Baho, pemilik perkebunan besar didaerah tersebut yang mengklaim bahwa kebun dan daerah tempat tinggal masyarakat sebagai miliknya.
 
Bukan hanya mengancap, kata Soaduon Sitorus, bahkan sempat memukul sebagian warga Dusun Semaram, aksi premanisme sejumlah orang itu juga ditunjukkan dengan melakukan pengrusakan hingga pembakaran rumah warga
 
"Jika itu terkait sengketa tanah, maka harusnya melalui jalur hukum bukan tindakan premanisme seperti ini.  Untuk itu,  Kami dari REHMI Indonesia akan mendampingi masyarakat untuk mendapatkan haknya," kata Sitorus dihadapan Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said didampingi Bambang Irawan dan Fadli
 
Sitorus menilai dalam insiden ini bukan hanya terjadi perselisihan kepemilikan kebun,  namun sudah membahayakan sisi kemanusiaan yang dibuktikan dengan pengancaman akan dibunuh,  penganiayaan dan pengerusakan.
 
"Sudah ada masyarakat yang melaporkan ke Polsek Kemuning atas tindakan yang dilakukan oleh 80 orang tersebut atas tindakan penganiayaan,  pengancaman hingga pengerusakan, " katanya.
 
Kepada anggota DPRD, Sitorus berharap dukungan agar masyarakat Dusun Semaram mendapatkan kebun mereka dan mereka terbebas dari ketakutan.  "Saat ini ada 15 jiwa yang berada di penampungan kami, " katanya.
 
Yusuf Said menanggapi apa yang disampaikan masyarakat menyayangkan terjadinya tindakan premanisme yang terjadi.  Ia menilai jika terjadi perselisihan hak kepemilikan kebun, harusnya dilakukan dengan jalur hukum.
 
"Jadi,  kami mendesak kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas tindakan kriminal yang terjadi, yakni pengancaman,  penganiyaan dan pengrusakan. Sementara soal lahan yang di perselisihkan merupakan kasus yang berbeda, " katanya.
 

Yusuf Said juga menyampaikan bahwa Komisi I jika ada kesempatan akan mengunjungi Dusun Semaram Desa Sekayan Kecamatan Kemuning guna melihat langsung kondisi di lapangan.  "Saat ini kami ada kesibukan di DPRD, kalau ada kesempatan kami akan ke sana," imbuhnya.(ADV)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar