Daerah

Berpenampilan Perlente, Pengedar Sabu Di Bengkalis Diciduk Di Warnet

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Berpenampilan perlente, warga Jalan Kelapa Pati RT.003/004 Kec. Bengkalis, Sandra Wibawa alias Sandra (37) diciduk polisi di warnet, Kamis (20/7/2017) sekira pukul 23.30 WIB.

Pelaku diduga pengedar Narkotika Jenis sabu-sabu, sesuai dengan laporan yang didapatkan oleh Opsnal Polsek Bengkalis. Kamis (20/7/2017) sekira pukul 23.30.

Kronologis kejadian, seperti data yang didapatkan dari Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM. Pelaku ditangkap setelah Opsnal Polsek Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa seorang laki-laki pengedar sabu sedang berada di Jalan Hangtuah, tepatnya didalam warnet Klik.

Sesuai dengan informasi, ciri-ciri terduga pelaku badan gempal, rambut pendek, baju lengan panjang warna merah dan celana hitam serta berpenampilan parlente.

Berbekal informasi tersebut, Opsnal Sek Bengkalis dibawa pimpinan Kapolsek Bengkalis bergerak dan meluncur ke TKP. Setelah tiba di Klik Warnet, opsnal langsung mengamankan laki-laki tersebut dan mengaku bernama Sandra Wibawa.

Selantnya opsnal laksanakan geledah badan, namun sabu-sabu tidak ditemukan hanya uang sejumlah Rp.1.960.000.

Opsnal merasa curiga tentang uang tersebut serta melaksanakan introgasi mendalam dan minta ditunjukan rumah laki-laki tersebut. Akhirnya opsnal dan lakis menuju rumahnya.

Kemudian lakukan penggeledahan di kamar laki-laki itu, dengan disaksikan Ketua RT dan RW Desa Pedekik.

Didalam kamarnya, didalam lemari pakaian di temukan barbuk sabu dan peralatan sesuai barbuk. Lakis mengaku sabu-sabu didapat dari Jul Dumai (DPO), kemudian dilakukan pengejaran terhadap Jul Dumai, namun telah melarilan diri.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek Bengkalis untuk proses selanjutnya.

Berikut barang bukti yang ditemukan, 10 (Sepuluh) paket kecil sabu-sabu @ Rp.100.000,,1 (satu) paket sedang sabu-sabu @ Rp.400.000, 1(satu) paket sedang sabu-sabu @ Rp.400.000, 1 (satu) bh gunting press, 1 (satu) bh alat bong merk Cabana, 2 (dua) bh mancis kompor.

Ditemukan juga, 2 (dua) bungkus plastik pack, 1 (satu) gunting warna hitam, 1 (satu) bh sendok sabu-sabu, 1 (satu) bh kotak kacamata 88 Optical Group warna merah muda, 1 (satu) bh HP merk Asus warna hitam, 1 (satu) bh HP merk Samsung warna hitam, 1 (satu) bungkus plastik pembungkus sabu-sabu, Uang sejumlah Rp.1.960.000,-

Editor: Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar