Spanduk Gelap Asun Si Mafia Proyek APBD Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Siap Beberkan ke Kejari Monopoli Proyek Milik Asun

Asun yang juga Ketua Komite SDN 18 Bersama Firdaus MT saat meresmikan proyek Perpustakaan Madani SDN 18

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru ditantang untuk mengusut tuntas soal tudingan mafia proyek Sarjoko Alias Asun. Dimana Asun ini diduga orang dekat Firdaus MT Walikota Pekanbaru saat ini.

Baca Juga Orang Dekat Firdaus MT, Asun Si Mafia Proyek di Pemko Pekanbaru??

Sebagaimana disampaikan oleh anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Golkar, Yose Saputra. Ia menantang Kejari Pekanbaru agar bertindak cepat agar segera menindaklanjuti soal sepak terjang Asun yang dituding sebagai pengatur seluruh proyek APBD Pekanbaru senilai Rp.80 Milyar.

Baca Juga Kejari Dan Polisi Usut Tuntas Spanduk Asun Si Mafia Proyek APBD Pekanbaru Rp.80 M

Bahkan Yose menegaskan dirinya siap bila diminta oleh Kejari Pekanbaru untuk memberikan data nama-nama perusahaan yang dikendalikan oleh Asun  dalam meloloskan proses lelang pengerjaan proyek di Kelurahan.

"Ini bukan dugaan lagi. Informasi ini jelas dan akurat kok. Kalau orang kejaksaan meminta bersama-sama melakukan investigasi, kita dari DPRD siap membantu pihak kejaksaan. Kita pastikan mana perusahaan asun itu yang menang," cetus Yose, saat ditemui di DPRD Kota Pakanbaru, Senin (07/08/17) siang.

Untuk kata Yose, Kejari Pekanbaru harus berani mengungkap tudingan tersebut. "Kepercayaan publik terhadap penegak hukum harus terus ditingkatkan dan salah satunya mengusut tuduhan soal pak Asun ini" katanya.
 
"Kejari hendaknya maksimal melakukan penyelidikan ini, sehingga tidak menjadi tanda tanya lagi di tengah masyarakat. Kita khawatirkan, isu ini menjadi dampak perselisihan bagi dunia usaha terhadap individu tertentu," terangnya.

Baca Juga Siapa Sarjoko Alias Asun ?

Dan Yose juga meragukan pernyataan dari Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT yang mengatakan bahwa hal itu tidak benar adanya.

Dikatakannya, meskipun Wali Kota mengatakan proses proyek mekansime memakai aturan lelang yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Namun, ada proses permainan yang dilakukan.

"Persoalan sekarang ini, lelang ini sudah ada nama perusahaan Asun. Dilelang lagi nama perusahaan dia juga. Jangan semata-mata karena ini tim sukses dijadikan utama dan terdepan bagi proses lelang maupun penganggaran. Inikan menyalah namanya," cetusnya.

Disebutkannya, Asun yang menjabat sebagai Ketua LPM Pekanbaru dan anggaran LPM sebesar Rp65 Miliar itu, harus diusut tuntas dan jangan ada pembiaran dari Kejari.

"Bila perlu libatkan dari pihak Pemko agar semua ini terkuak, kita sama-sama menyelidiki. Kita juga minta kejaksaan menyelidiki sampai ke LPM kelurahan. LPM kelurahan ini hanya mengawasi, rekomendasi pengerjaan proyek langsung ditunjuk dan disetujui dari asun," bebernya.

Asun sendiri sampai sejauh ini belum memberikan jawaban resmi terkait tudingan ini. GAGASANRIAU.COM Senin sore (7/8/2017) sempat dilakukan konfirmasi sambungan telepon ke nomornya namun belum ditanggapi.

Editor Ady Kuswanto


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar