Parlemen

Demi Menyelamatkan Aset, Jalan Menuju Indragiri Airport Kembali Dipasang Portal

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN – Jalan khusus menuju Indragiri Airport, Kecamatan Tempuling, akhirnya disepakati untuk dikembalikan ke kondisi awal. Dengan begitu penggunaan portal yang semulanya menjadi polemik di jalan khusus tersebut, akan kembali diberlakukan.
 
Pemortalan ini diberlakukan untuk melindungi aset jalan bandara dari aktifitas kendaraan yang melebihi muatan (overload), sembari menunggu MOU Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terhadap penggunaan jalan, mengingat jalan tersebut juga banyak dimanfaatkan masyarakat dan terlebih lagi perusahaan.
 
Ketua Komisi III Iwan Taruna menuturkan, sebagai fungsi pengawasan DPRD Inhil mendapat banyak masukan bahwa akses menuju bandara digunakan akses perusahaan didalam untuk mengeluarkan dan memasukan material.
 
“Ini bukan buat masyarakat, tapi khusus perusahaan, jadi makanya apa langkah kita tentang jalan khusus menuju bandara ini. Kita sepakat dikembalikan ke ke kondisi awal, kita portal lagi sambil menunggu MOU,”ujar Iwan saat memimpin rapat dengar pendapat (Hearing) Komisi III bersama Dishub, Dinas PUPR, Kapolsek Temling dan Camat Tempuling di Ruang rapat Komisis III Kantor DPRD Inhil, Senin (14/8/2017).
 
Untuk MOU yang nantinya akan dilakukan Pemkab Inhil kepada pemakai jalan ini, khususnya pihak perusahaan, Iwan menyarankan Pemkab Inhil untuk lebih mengkaji lagi secara mendalam mengenai manfaat dan untung ruginya bagi daerah.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Inhil, Wiryadi menuturkan, jika MOU inikan sifatnya menguntungkan daerah. Kalau overload, siapa pun itu di MOU akan di buatkan dia harus mengganti, memelihara, menjaga dan dasar hukumnya ada begitu, juga surat edaran Mendagri. 
 
“Siapa pun yang menggunakan jalan itu dia harus memperbaiki, akan kita tunjuk satu yang bertanggung jawab tapi yang besar perusahaan,” ujar Wiryadi.
 
Mengenai masalah portal saat ini, berdasarkan hasil kesepakatan hearing bersama pihak terkait, Kapolsek Tempuling, Camat Tempuling dan Dinas PUPR Inhil, Wiryadi mengatakan, portal setinggi 2,1 m akan dikembalikan agar kendaraan bermuatan max 8 ton tidak bisa masuk, ini juga untuk penyelamatan aset dan akan dipantau terus.
 
“Intinya tidak overload, tapi karena disiplin masyarakat kita, makanya dikembalikan ke asal dengan penggunaan portal,” tandasnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar