Daerah

Pria di Inhil Nekat Tanam Ganja Di Dalam Rumahnya

Pelaku dan barang bukti saat diamankan oleh Sat Reskrim Polres Inhil
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Salah seorang pria berinisial Rud (39 tahun), warga Jalan Prof. M. Yamin Tembilahan, nekat tanam ganja didalam rumahnya. 
 
Pelaku tidak dapat mengelak, ketika Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Indragiri Hilir, menggerebek rumahnya, Rabu (15/11/2017). Dan ditemukan 6 batang ganja yang ditanam dalam pot bunga. 
 
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Berawal dari informasi yang diterima pihaknya, tentang adanya orang, yang menanam ganja di kediamannya. 
 
Mendapatkan informasi tersebut, Kasat lalu memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam. 
 
Dari penyelidikan, diperoleh informasi yang lebih jelas siapa pelakunya dan dimana ganja tersebut ditanam.
 
Dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, tersangka dapat diamankan di rumahnya. 
 
"Penangkapan itu disaksikan Ketua RT dan warga setempat, ditemukan tanaman ganja sebanyak 6 batang, yang sengaja ditanam di dalam pot, Selain tanaman, juga ditemukan kertas papir, yang biasa digunakan melinting atau menggulung daun ganja," ungkap Bachtiar, Rabu (15/11/17).
 
Saat ini, tersangka dan barang bukti seperti tersebut di atas, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
 
Reporter: Daud M Nur 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar