Daerah

Diduga Sering Transaksi Narkoba, Pemuda di Inhil Ditangkap di Penginapan

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir, kembali melakukan penangkapan terhadap 1(satu) orang laki - laki, yang di duga pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu -sabu, di sebuah penginapan terletak di Jalan Baharuddin Yusuf, Rabu, 27/12/2017, sekira pukul 10.30 WIB. 
 
Penangkapan pemuda berinisial Wan (21 Tahun) pekerjaan Wiraswasta, warga Jalan H. Said Tembilahan, tersebut dibenarkan oleh Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, S.H. 
 
Kronologi penangkapan berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa ada seorang laki - laki, yang diduga sering melakukan transaksi narkotika, sedang menginap di sebuah penginapan, di Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan. 
 
Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang lebih mendalam. Setelah diperoleh informasi yang akurat, sekira pukul 10.30 WIB, Personil Sat Res Narkoba yang dipimpin IPTU Arinal Fajri, mengamankan tersangka, saat yang bersangkutan sedang berada di depan penginapan tersebut. 
 
Tersangka kemudian digeledah badan dan kamar tempat tersangka menginap, disaksikan oleh beberapa orang karyawan wisma, ditemukan barang bukti, 1 (satu) bungkus kotak rokok U Mild yang berisi 3 paket diduga sabu - sabu. 
 
Selanjutnya ditemukan 1 (satu) buah dompet motif bunga yang berisi 11 plastik klip putih bening les merah, 5 plastik putih bening, dan 3 plastik bekas pembungkus sabu - sabu, 1 (satu)  buah dompet merk Wolf Car yang berisi uang tunai Rp 300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah), 1 (satu) unit HP merk Samsung dan 2 (dua) buah mancis gas.
 
Saat ini, pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
 
Reporter: Daud M Nur 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar