Korban diduga dibegal, pasalnya warga Tanjung Pasir Kecamatan Tempuling ini, setelah ditikam dengan menderita 13 luka tusuk dan sayat, sepeda motor Yamaha Vixion miliknya diduga dibawa kabur pelaku.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Kempas AKP Oka Mahendra Syahrial, S.E, S.I.K, membenarkan adanya kejadian tersebut.
AKP Oka menceritakan bahwa kejadian tersebut pertama sekali dilaporkan oleh masyarakat sekitar TKP, adanya seseorang laki - laki, yang tergeletak di pinggir jalan, diduga menjadi korban tindak pidana curas.
Mendapat laporan tersebut, Personel Polsek Kempas langsung menuju TKP. Di TKP, petugas menemukan korban dalam keadaan tergeletak dengan tubuh penuh luka akibat tusukan senjata tajam, dan telah meninggal dunia di TKP.
Dari hasil visum, diketahui korban menderita luka tusukan sebanyak 13 tusukan, masing - masing di bagian perut 4 tusukan, leher 2 tusukan, tangan kanan 6 luka sayat, dan tangan kiri 2 luka sayat.
Atas kejadian kerugian materil sebesar kurang lebih Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).
Saat ini Personel Polsek Kempas, yang dibantu Unit Opsnal Sat Reskrim, sudah berada di lapangan, untuk melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.
Reporter: Daud M Nur
Tulis Komentar