Hukum

PNS di Kabupaten Meranti, Ditangkap Satpol PP, Bermesra Dengan Bini Orang

GAGASANRIAU.COM, SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mesti melakukan evaluasi terhadap salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat. Pasalnya ASN yang berprofesi seorang guru tersebut tertangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat dilakukan razia penyakit masyarakat (Pekat).

 
Isw 37 tahun ASN Pemkab Kepulauan Meranti itu ditangkap Sabtu (27/1/18) tengah malam dalam Razia Pekat gabungan Satpol PP dan TNI-Polri. 
 
Isw Guru disalah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Ransang ini tertangkap basah sedang berduan dengan seorang perempuan didalam kamar Wisma Diva, Kota Selatpanjang.  
 
Setelah tidak bisa menunjukkan identitas pernikahan kepada petugas, Isw bersama pasangannya ini pun langsung dibawa untuk diintrogasi dan diberi pengarahan serta didata di Markas Satpol PP Kepulauan Meranti. 
 
Kabid Ops Satpol PP, Safrizal Ahmadi MSi mengaku anggotanya sempat dikelabui dengan akal-akalan oleh oknum guru PNS tersebut saat melakukan introgasi, Isw dan si perempuan itu bersikeras mengaku sebagai pasangan Suami-istri. 
 
Setelah didapati dari berbagai informasi, oknum guru PNS inipun tak lagi bisa berkutik, karena, diketahui Ia sudah memiliki  Istri dan dua orang anak yang masih berada di Kampung. 
 
Sungguh mengejutkan lagi, ternyata, si perempuan yang kononnya mantan pacar Isw ini juga masih bersetatus Istri sah orang. Kabarnya, suami si perempuan tersebut sedang bekerja mencari nafkah di Negeri Jiran. 
 
"Oknum guru PNS ini sudah kita data, selanjutnya, akan kita serahkan ke dinas pendidikan dan BKD untuk ditindak lanjuti sesuai Peraturan Pemerintah tentang disiplin dan etika sebagai PNS, "ungkap Safrizal Ahmadi. 
 
Untuk diketahui, Razia gabungan Satpol PP, Polres Kepulauan Meranti dan Koramil 02 Tebing Tinggi tadi malam menyisir hampir seluruh tempat penginapan dan hiburan malam. 
 
Selain oknum guru PNS dan pasangannya tersebut, Tim Razia Pekat ini juga mengamankan 4 pasangan lainnya yang kebanyakan  masyarakat awam. 
 
Mereka semuanya diberikan pengarahan dan didata, selanjutnya dihubungi dan didatangi pihak keluarga.
 
Editor Arif Wahyudi
sumber riauterkini.com


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar