Daerah

Polisi Lakukan Penyelidikan Penyebab Kebakaran di Bekawan

Personel Sat Reskrim Polres Indragiri, menelisik setiap sudut dari area yang telah dibatasi garis polisi untuk mengungkapkan terjadinya kebakaran yang menghanguskan puluhan rumah warga
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, terus mengintensifkan penyelidikan penyebab kebakaran Pasar Desa Bekawan, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
 
Hari ini, Jumat, 2/2/2018, Tim dari Puslabfor Polri Cabang Medan, didatangkan langsung ke TKP, untuk melakukan olah TKP di lokasi kebakaran.
 
Tim yang dipimpin Kasubdit Fiskomfor Puslabfor Polri Cabang Medan KOMPOL. Yudi Adnis, S.T., didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP. M. Adhi Makayasa, S.H., S.I.K., dan personel Sat Rekrim lainnya, menelisik setiap sudut dari area yang telah dibatasi garis polisi.
 
"Hasil dari olah TKP ini, selanjutnya akan dibawa ke labfor di Medan, untuk penelitian lebih lanjut," ujar Kapolres AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H melalui AKP. M. Adhi Makayasa.
 
Kasat Reskrim mengatakan, bahwa kedatangan Tim Puslabfor Polri ini, adalah sebagai tindaklanjut dari perintah Kapolres Indragiri Hilir, AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., untuk mencari pembuktian adanya unsur kesengajaan atau ketidaksengajaan, berdasarkan fakta - fakta yang ada.
 
Hal ini juga untuk menjawab permintaan warga yang menjadi korban kebakaran, saat Kapolres mengunjungi lokasi kebakaran tersebut.
 
Sebelumnya diberitakan, kebakaran besar melanda rumah warga di Pasar Desa Bekawan, Senin malam, 29/1/2018, sekira pukul 19.45 WIB. Musibah itu telah menghanguskan 58 unit rumah dan menyebabkan 211 jiwa kehilangan tempat tinggal.
 
Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar