Terkendala Kasus Korupsi, Edy: Pembangunan Jembatan Enok Harus Dilanjutkan
Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edi Haryanto Sindrang mendesak pemkab tuk melanjutkan pembangunan jembatan Enok yang sempat terbengkalai
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN -
“Masih ngambang, belum tuntas masalahnya tu, masih terkendala proses di kejaksaan," ungkapnya
div>
"Jembatan ini memang vital bagi masyarakat, tapi rencana pembangunan kedepan masih menunggu hasil dari kejaksaan, apakah nanti dilanjutkan atau bagaimana tergantung pemerintah,” ujarnya lagi.
Kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan yang terletak di Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, sampai saat ini masih belum jelas akibat masih berjalannya proses hukum dugaan penyalahgunaan anggaran oleh oknum yang merugikan negara.
Demikian disampaikan Kepaka Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Inhil, Illyanto melalui Kabid Bina Marga Enta Entriawan menyatakan kasus tersebut masih menunggu proses hukum dari Kejaksaan Negeri.
Dengan kurang jelasnya proses hukum tersebut, maka Pemkab jadi terkendala untuk melanjutkan pembangunan jembatan yang telah menjadi dambaan masyarakat Enok dan sekitarnya tersebut.
Reporter: Daud M Nur
Tulis Komentar