Hukum

Ditangkap TNI 1 Truk Miras Senilai Rp2 M, Polda Masih Lacak Pemiliknya

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU -Kepolisian Daerah (Polda) Riau belum mengetahui siapa pemilik sekitar 6000 botol minuman keras (Miras) ilegal. Saat ini Miras tersebut diamankan  di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
 
Dimana sebelumnya penangkapan ini dilakukan oleh Kodim 0302 TNI Angkatan Darat Inhu, Sabtu (28/7/2018) lalu di wilayah Kempas, Kabupaten Inhil. Sejak lepas dari perjalanan perairan.
 
"Hari ini, kita telah menerima limpahan ribuan miras ilegal dari TNI AD, untuk ditindaklanjuti," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto saat konferensi pers, Minggu (29/7/2018). 
 
Disebutkan Sunarto pihaknya akan mendalami keberadaan siapa pemilik ribuan miras ilegal ini. Dalam penangkapan, petugas mengamankan seorang yang diketahui sebagai sopir truk yang membawa miras tersebut.
 
"Sopirnya inisial DS yang diamankan bersamaan dengan membawa miras ilegal. Keterangannya masih kita dalami untuk mengetahui pemilik miras," sebut Sunarto. 
 
Dalam perkiraan sementara, sebanyak 6000 botol miras ilegal ini bernilai miliaran rupiah. Jumlah yang fantastik ini jika lolos, mungkin banyak merugikan negara Indonesia. 
 
"Kalau kita uangkan, bisa-bisa diperkirakan setara dengan Rp2 miliar," tegas Sunarto yang juga didampingi Kasubdit I AKBP Asep Iskandar. 
 
Saat ini, sopir masih dilakukan pemeriksaan lebih mendalam untuk menindak lanjuti pengembangan penyidikan kasus penangkapan ribuan miras ilegal yang diamankan. 
 
Sebelumnya, TNI AL yang lebih dulu mengetahui adanya informasi penyelundupan miras ilegal, masuk ke Kuala Enok, Kabupaten Inhil menggunakan Speed Boat. Tapi pengejaranpun kandas ditengah jalan, karena kalah cepat. 
 
"Sempat kita kejar di perairan masuk ke Kuala Enok, namun speed boat yang dipakai mereka lebih kencang dibandingkan kita punya," sebut Danlanal Kolonel Laut Yose Aldino. 
 
Sementara itu, terlepas dari pantauannya kata Yose kordinasi dengan Kodim 0302 Inhu untuk menangkap buruannya di darat. Selang waktu perburuan, ditemukan sebuah truk plat kuning BD 8713 AO di Kempas. 
 
"Hasil pemeriksaan, kita temukan 456 dus yang isinya diperkirakan 6000 botol minuman keras ilegal dan seorang sopir DS yang membawanya," kata Yose.
 
Berkat kerjasama ini, antara TNI dan Polri akhirnya berhasil mengagalkan penyelundupan tersebut.
 
Laporan Emi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar