Riau

Aturan Soal Pengawasan Kawasan Gambut, Badan Restorasi Gambut Mandul

Sugianto SH, anggota Komisi II DPRD Riau
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Sugianto SH, anggota Komisi II DPRD Riau menilai Badan Restorasi Gambut (BRG) dan Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Provinsi Riau mandul tak berfungsi. Kebijakan yang dibuat untuk menyelamatkan kawasan gambut dari ekspolitasi yang merusak tanpa hasil alias nol.
 
"Mandul ! penerapan aturan pemerintah pusat tidak sesuai yang diharapkan masyarakat Provinsi Riau dan dikhawatirkan cuma akan nyasar di masyarakat kecil dan tidak berlaku buat perusahaan perusahaan kayu raksasa yang di Provinsi Riau" ungkap Sugianto politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini kepada Gagasan Selasa (111/9/2018).
 
Dikatakan Sugianto, ada aturan yang dibuat dan ada kewajiban pemegang HTI untuk menandatangani RKU tapi setelah selesai ditandatangani sampai hari ini cuma sekedar stempel saja.
 
"Teken tanpa ada pengawasan dari pihak kLHK dan BRG baik pusat maupun provinsi, minimnya pengawasan instansi terkait soal Permen KLHK P17 yang tujuanya melindungi gambut dan kewajiban restorasi sepertinya akan menjadi preseden buruk kedepan bagi Provinsi Riau" tegasnya.
 
Kemudian katanya lagi, tidak taatnya perusahaan bubur kertas juga akan membahayakan hutan di Riau dan rentan dengan kejadian kebakaran hutan dan lahan.
 
"Sehingga Riau belum aman dari momok kabut asap, saya berharap semoga para pemangku kebijakan dan instansi yang terkait segera berbenah dan menerapkan aturan yang dibikin" sarannya.
 
Padahal lanjut Sugianto, untuk menerapkan kebijakan ini, pihak BRG pusat juga sudah menggelontorkan dana yang tidak sedikit.
 
"Jangan sampai dana habis manfaat tidak ada, terkhusus bagi Dinas Kehutanan kalau pun akan memberikan RKT (Rencana Kerja Tahunan) kepada pemilik HTI ( Hutan Tanam Industri) harus memperhatikan RKU dan melihat ke lokasi jangan sampai kena tipu pemilik perusahaan yang notabenenya cuma mengambil keuntungan sebesar-besarnya tanpa memperhatikan aturan" tegas Sugianto.
 
Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar