Riau

IMM dan GMNI Konsolidasi Persiapan Aksi Masalah Proyek Pemprov Kepri

Rapat konsolidasi GMNI dan IMM di Sekretariat Mahasiswa Muhammadiyah Jalan Iqro Batu 3 Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (24/1/2019).

GAGASANRIAU.COM, KEPRI - Gabungan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Gerekan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) kembali gelar rapat konsolidasi mengenai aksi lanjutan protes mengenai Proyek Gurindam 12 mega dinilai kangkangi Peraturan Daerah (Perda).

 

Aksi lanjutan akan digelar Februari mendatang di Gedung Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) tersebut sebagai bentuk protes menuntut jawaban yang di suarakan oleh mahasiswa pada Jumat (28/12/2018) lalu menuntut Pemprov Kepri untuk meninjau kembali mega proyek gurindam 12 mega karena proyek tersebut menuai banyak problem.

 

Kordinator aksi Rasyid Maulana mengatakan pelaksanaan proyek tersebut mengankangi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 08 Tahun 2016 Tentang RPJMD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2016-2021 Pasal 2 yang secara jelas mengatakan Visi, Misi dan Program Gubernur hasil pemilihan umum kepala daerah yang dilaksanakan secara langsung pada 9 Desember 2015 serta merupakan landasan dan pedoman bagi pemerintahan daerah dalam melaksanakan pembagunan selama 5 tahun dimulai sejak tahun 2016 sampai tahun 2021.

 

Dan Pasal 6 yang juga menjelaskan RPJMD dilaksanakan oleh Gubernur dan seluruh perangkat daerah dalam rangka penyelengaraan pembagunan di daerah dan sampai hari ini pemberitaan yang masif terkait pemenang tender mega proyek gurindam 12  memiliki masalah yang sangat kompleks.

 

"Kami menemukan bahwa Lembaga Pengawas Jasa Konstruksi ( LPJK ) Kepri mengatakan bahwa KD Kemampuan Dasar PT pemenang tender hanya sebesar 40 – 60  persen. “ sebut Rasyid Maulana saat di temui sedang melakukan konsolidasi di Sekretariat Mahasiswa Muhammadiyah Jalan Iqro Batu 3 Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (24/1/2019).

 

Kembali Rasyid menegaskan, aksi protes tersebut sebagai bentuk menanggapi problematika yang ada di Provinsi Kepulauan Riau, pasalnya kurang lebih 3 tahun kepemimpinan Nurdin Basirun sebagai Gubernur Provinsi Kepulauan Riau diduga banyak menimbulkan permasalahan yang tidak sedikit.  Dan tidak ada langkah penyelesaian terkait masalah-masalah secara konkrit seperti yang diharapkan masyarakat Kepri.

 

"Dengan tidak adanya solusi penyelesaian tentang permasalah pembangunan ini, kami akan persiapkan aksi yang lebih besar pada Februari 2019 mendatang," Pungkasnya

 

Reporter: Rindi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar