Daerah

Pemko Pekanbaru Putuskan Pasar Cik Puan Di Kelola Swasta

[caption id="attachment_4103" align="alignleft" width="300"]Asisten II walikota Pekanbaru, Dorman Johan. gagasanriau.com Asisten II walikota Pekanbaru, Dorman Johan. gagasanriau.com[/caption]

gagasanriau.com .Pekanbaru-Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru dan Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau akhirnya mencapai kesepakatan kelanjutan pembangunan pasar Cik Puan Pekanbaru.

 Asisten II walikota Pekanbaru, Dorman Johan menyatakan, hasil pembahasan antara Pemko dan Pemprov Riau, Senin 19/8/2013 sore telah mencapai kesepakatan bahwa Pemko akan mengelola secara penuh aset Pemprov berupa lahan di pasar Cik Puan.

“Akhirnya sudah dibahas draft kesepakatan,Isinya pertama kesepakatan kedua belah pihak sepakat pemilik lahan Pemprov dan Pemko memiliki hak mengelola dan memakai tanah itu dan MoU ini tindak lanjut SK Gubernur Tahun 2008”ujarnya kepada gagasanriau.com.

Untuk tindak lanjutnya, terang Dorman, Pemko akan melakukan proses lelang dalam tahun 2013 ini. “Pembangunan akan dilanjutkan investor dan proses lelang diusahakan dalam tahun ini,”ujarnya.

Lebih jauh, Dorman menjelaskan, dalam pembangunan pasar Cik Puan Pemko Pekanbaru telah menginvestasikan dana sebesar Rp 20 milyar. “Dan Kita akan masukan dalam perjanjian bagaimana itu dikembalikan investor ,”serunya.

Terkait konsep pembangunannya, Dorman membeberkan, Pemko tetap akan mempertahankan konsep tradisional pada pasar Cik Puan dengan memadukan dengan konsep modern dan tidak ada perombakan atas bangunan yang sudah ada. “Kita tetap pertahankan konsep tradisional dan memadukan dengan pasar modern,”tutupnya.

Dian Rosari


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar