Riau

Polres Bengkalis Kampanyekan Bahaya Narkoba ke Siswa SMA

Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, SIK, MH memberikan cenderamata kepada peserta penyuluhan anti narkoba.
GAGASANRIAU.COM, BENGKALIS  - Jajaran Polres Bengkalis memberikan penyuluhan atau kampanye kepada siswa siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan MAN terkait bahaya narkotika dan obat obatan terlarang (narkoba).
 
Penyuluhan itu diadakan di di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Kabupaten Bengkalis, Jalan Pramuka, Bengkalis, Minggu (31/03/2019).
 
Hadir dalam kegiatan itu, Bupati  diwakili Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Bengkalis Hj Umi Kalsum, Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, SIK, MH, perwakilan Dandim, sejumlah Kepala Sekolah (Kasek) SMA, SMK, MAN se derajat yang berada di Kabupaten berjuluk "Negeri Junjungan" itu.
 
Dalam sambutannya, Kapolres menjelaskan narkoba merupakan bahan atau zat yang bisa mempengaruhi kondisi kejiwaan serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Pada prakteknya narkoba bisa diigunakan pada hal hal positif seperti dunia medis dan kedokteran.
 
"Tetapi kebanyakan narkoba digunakan untuk hal hal negatif. Tentang kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba ini untuk wilayah Provinsi Riau sudah sangat memprihatinkan,'' jelasnya.
 
Mirisnya, secara geografis wilayah Kabupaten  Bengkalis merupakan salah satu pintu masuk narkoba dari luar negeri, melalui jalur jalur "tikus" atau pelabuhan yang tidak resmi. Polres Bengkalis tidak hanya melakukan penegakkan hukum, namun juga upaya upaya pencegahan salah satunya sosialisasi bahaya narkoba yang juga gencar dilaksanakan."Seperti yang kita laksanakan hari ini,'' imbuhnya.
 
Di akhir pengarahannya, Kapolres Bengkalis mengajak hadirin yang hadir yang berdasarkan daftar hadir lebih kurang 350 orang, terutama kaum muda untuk menggelorakan semangat anti narkoba. Itu dimulai dari lingkungan kita sendiri.* (rilis)
 
Editor Arif Wahyudi.
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar