Daerah

Bupati Wardan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Anggaran 2018

Bupati HM Wardan saat mendatangani persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan melakukan penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.
 
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan bersama unsur pimpinan DPRD Kabupaten Inhil pada Rapat Paripurna Ke - 12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Inhil, Senin (15/7/2019) di Kantor DPRD Kabupaten Inhil, Jalan Subrantas, Tembilahan.
 
Untuk diketahui, Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhil, Ir Syahruddin ini, mengagendakan penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda Kabupaten Inhil tahun 2019 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, pengambilan keputusan Dewan dan Sambutan Bupati Kabupaten Inhil.
 
Menurut Bupati, sebelum rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 disepakati bersama, Pemerintah Kabupaten Inhil dan DPRD Kabupaten Inhil telah melakukan koordinasi dan pembahasan yang sistematis serta terencana dalam rangka untuk menyamakan persepsi, pandangan dan pemahaman terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.
 
"Setelah melalui serangkaian agenda pembahasan yang penuh semangat dan dinamika, alhamdulillah atas kerjasama pimpinan dan anggota dewan bersama pihak Pemerintah Daerah, jadwal pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 ini dapat dijalankan sesuai rencana sehingga pada hari ini telah dapat disepakati persetujuan bersama," ungkap Bupati dalam sambutannya.
 
Proses dan hasil yang dilalui dalam penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 ini, menurut Bupati patut disyukuri. Apalagi dengan pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian oleh BPK Perwakilan Provinsi Riau terhadap LKPD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2018.
 
"Selanjutnya, Saya dalam kesempatan ini menyampaikan penghargaan terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah disampaikan. Hal ini merupakan bagian penting dari proses pembahasan sampai dengan persetujuan bersama Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2018," pungkas Bupati.
 
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Inhil karena melakukan pembahasan yang telah ditetapkan dalam bentuk persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Inhil.
 
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk dilakukan evaluasi dan pengesahan berupa surat keputusan Gubernur Riau," kata Bupati.
 
Bupati mengungkapkan, dari pembahasan yang telah dilaksanakan, tentunya masih dijumpai berbagai permasalahan dalam penyusunan Ranperda tersebut. Permasalahan itu, lanjut Bupati, pastinya akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil untuk kemudian diperbaiki di masa yang akan datang dan akan ditindaklanjuti dengan langkah - langkah konkret untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada tentunya dengan koordinasi dan dukungan anggota DPRD Kabupaten Inhil.
 
"Kami menyadari sepenuhnya apa yang telah kita lakukan ini, tidak lain dimaksudkan agar Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 yang kita bahas dan sepakati bersama, benar - benar dapat memenuhi kriteria untuk memandu gerak langkah Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan," tutur Bupati.
 
Tampak hadir mengikuti Rapat Paripurna, Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Susilo, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Inhil serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.(ADV) 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar