Kongkalikong Barang Ilegal, DPRD Pekanbaru Desak Pecat Kepala Bea Cukai Pekanbaru Prijo Andono
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru mendesak agar Kanwil Bea Cukai dan Kementerian terkait, untuk mencopot Kepala Bea Cukai Pekanbaru Prijo Andono. Sebab, berkinerja buruk terkait tak jelasnya proses hukum penangkapan 3000 lebih telepon genggam serta barang-barang haram ilegal lainnya masuk ke kota Pekanbaru.
Adalah politisi PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga dirinya menduga kuat proses hukum barang ilegal tersebut dipeti-eskan oleh Bea Cukai.
"Setelah kita kunjungan lapangan beberapa pekan lalu, sampai hari ini tidak ada tindak lanjutnya. Bahkan agenda kita melihat gudang barang ilegal di beberapa pelabuhan tikus di tepian Sungai Siak, juga tidak digubris," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga, pada Kamis (15/8/2019).
Menurut Romi ada permainan terhadap barang tangkapan yang notabenenya diamankan medio tahun 2018 lalu. Bahkan ada kongkalikong terkait barang tangkapan ini. Sebab, sampai sekarang tidak ada aksi nyata dari pihak Bea Cukai Pekanbaru.
Dan anehnya lagi tegas Romi, pihak Bea Cukai tidak bisa menghadirkan tersangka barang tangkapan ini, termasuk tersangka beberapa truk yang saat ini diamankan di halaman kantor Bea Cukai Pekanbaru.
"Sekarang kita koordinasi saja susah dengan Kepala Bea Cukai Prijo Andono. Ditelpon tidak digubris. Makanya, kita akan ambil langkah lain, agar barang tangkapan tersebut benar-benar tidak dimainkan untuk kepentingan pribadi oknum tertentu. Termasuk pihak Bea Cukai Pekanbaru," tegasnya.
Melihat gelagat tak baik ini, Romi menegaskan DPRD Pekanbaru dalam waktu dekat pihaknya akan turun lagi ke lapangan, untuk melihat kondisi yang sebenarnya. "Kita tidak mau barang tersebut dijual tanpa aturan. Apalagi untuk kepentingan pribadi," imbuhnya.
Romi kembali menegaskan pihak Kanwil Bea Cukai dan Kementerian terkait, untuk mencopot Kepala Bea Cukai Pekanbaru Prijo Andono.
Sebelumnya diberitakan, barang tangkapan yang kini diamankan di gudang Bea Cukai Pekanbaru terdiri dari ribuan rokok ilegal merek Luffman, ribuan botol miras impor dari berbagai merek yang ada di luar negeri tanpa mengantongi segel cukai, serta ribuan unit HP merk Xiomi keluaran tahun 2018.
Tulis Komentar