Hukum

Soal Pemukulan Siswa di SMPN 4, Besok Polisi Panggil Pihak Sekolah

Ortu Korban kekerasan di SMPN 4 Pekanbaru saat melakukan laporan polisi di Polsek 50 Pekanbaru
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kasus pemukulan melibatkan oknum guru dengan korban muridnya terus pihak kepolisian sektor Limapuluh Kota Pekanbaru terus didalami. Pihak sekolah akan dipanggil untuk diperiksa dalam kasus tersebut.  
 
Dimana, dalam kasus ini melibatkan oknum guru inisial De, ia merupakan guru Kesiswaan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 4, Jalan DR Sutomo, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.
 
 
Korbannya seorang murid berinisial APH dan sudah dilaporkan ke Polsek Limapuluh oleh orang tua korban pada Minggu pagi (17/11). 
 
Menurut keterangan ortu korban, Lauren (38), pemukulan itu terjadi pada Rabu (13/11) sekitar pukul 13.30 WIB lalu. 
 
Sementara itu, Kapolsek Limapuluh AKP Sanny Handityo saat dikonfirmasi dalam kasus ini mengatakan, benar bahwa telah menerima laporan dari orangtua APH yang bernama Lauren. "Kami sudah menerima laporan itu pada Minggu (17/11). Untul saat ini kami masih dalami," sebutnya  Senin (18/11).
 
Sanny menambahkan, sudah memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi. "Tadi saksi seperti orang kantin sudah diperiksa. Namun, untuk teman-temannya saat kejadian penamparan itu langsung pergi karena kejadiannya pas waktu Sholat Zuhur. Kemungkinan besok pihak sekolah akan dipanggil," terangnya. 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar