Riau

Baru 3 Bulan Menjabat, Kapolres Kampar Dimutasi

AKBP Asep Darmawan
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Melalui Surat Telegram (ST) bernomor ST/3094/XI/KEP/2019 Tanggal 18 November 2019, yang ditanda tangani oleh Asisten SDM Irjen Pol Dr. Indra Heri, Kapolri mencopot jabatan Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan.
 
Asep untuk selanjutnya dimutasikan sebagai Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma). Didalam ST tersebut, penempatan Asep tertulis dalam rangka Riksa (Pemeriksaan).
 
Kemudian sebagai pengganti Asep, ST tersebut menunjuk Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau untuk menggantikannya sebagai Kapolres Kampar.
 
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto ketika dihubungi Gagasan pada Senin malam (18/11/2019) terkait ST tersebut mengatakan bahwa mutasi dalam tubuh organisasi adalah hal yang biasa."tour Of Duty sebagai hal yang biasa" ujarnya singkat.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar