Riau

Polsek Mandau Tangkap Pelaku Begal Payudara

Pelaku saat diamankan Polsek Mandau, Bengkalis
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - ZA, 24 tahun, seorang pemuda di Simpang Puncak Duri Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau diciduk tim Opsnal Unit Reskrim Polsek setempat. Dia dilaporkan melakukan melakukan pelecehan seksual kepada seorang perempuan ditengah jalan.
 
Diungkapkan oleh Kompol Arvin, Kapolsek Mandau kepada Gagasan, pada Sabtu 23 November 2019 sekira pukul 21.30 Wib. "Pelaku ditangkap dan diamankan di Polsek Mandau" ungkap Arvin.
 
Diterangkan Arvin, pelaku ZA ini sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan dan berdomisili di Simpang Puncak Duri.
 
Dituturkan Arvin, berdasarkan keterangan korban, kejadian itu pada Sabtu 23 November 2019 sekira pukul 13.30 Wib di Jalan Pipa Air Bersih tepatnya di depan Simpang Pesantren Ibnu Abas Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
 
Berawal pada saat korban akan pergi ke pasar bersama–sama dengan teman korban sebanyak 6 orang dengan menggunakan 3 Unit sepeda motor. Pada saat di depan Simpang Pesantren Ibnu Abas korban melihat dari arah yang berlawanan datang 1 orang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam ungu Nopol yang tidak kelihatan" papar Arvin.
 
Saat itu tuturnya lagi, pelaku melewati korban dan teman–temannya. Dan korban melihat Tersangka berbalik arah dan mengejar sepeda motor yang dibawanya. Kemudian pelaku memepet sepeda motor korban. Selanjutnya tersangka memegang dan meremas payudara korban yang sebelah kanan.
 
Mengetahui hal tersebut terang Irvin, korban pun menangis dan memberitahu kejadian yang dialaminya kepada kawan-kawannya.
 
Kawan korban mengenali orang yang melakukan pencabulan tersebut. Kemudian korban memberitahukan kepada suaminya dan bersama-sama mencari ke tempat tersangka bekerja 
 
"Sesampainya disana terlapor ditemukan namun terlapor tidak mengakui perbuatannya. Atas kejadian tersebut selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut pada pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut" terang dia.
 
Mendapat laporan tersebut pihak piket Unit Reskrim langsung merespon kejadian tersebut, dan memeriksa korban serta saksi.
 
"Dan saat itu juga dilakukan gelar perkara pada saat itu juga langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka" tutup Arvin.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar