Riau

Polda Riau Masih Lakukan Teliti Dokumen Anggaran Publikasi di DPRD Kota Pekanbaru

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto
GAGASANRIAU.COM PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, masih melakukan penelitian berkas, soal dugaan pembengkakan anggaran publikasi tahun 2019 pada DPRD Kota Pekanbaru.
 
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, pada Jumat malam, (20/12/2019) kepada Gagasan. Narto panggilan akrab Kabid Humas mengatakan bahwa penyelidikan masih dilakukan, untuk menentukan apakah ada unsur perbuatan pidana dalam penganggaran publikasi DPRD Kota Pekanbaru.
 
"Ya, terkait dugaan pembengkakan anggaran publikasi DPRD Kota Pekanbaru masih dilakukan penelitian terhadap dokumennya. Selain itu, kita juga berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Pekanbaru, terkait dugaan ini," ujar Narto.
 
Namun katanya, lantaran masih dalam penelitian dokumen anggaran masih diteliti, belum ada pihak DPRD Kota Pekanbaru yang dimintai keterangan.
 
Pada berita sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretariat Dewan DPRD Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengakui ada anggaran sebesar Rp21,5 miliar yang digunakan untuk beberapa item kegiatan tidak hanya untuk publikasi media.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar