Riau

Begini Bentuk Komitmen Jajaran Polda Riau Cegah Karhutla 2020

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Menghadapi musim kemarau di tahun 2020 ini, jajaran Polda Riau menegaskan pihaknya tetap komit untuk mencegah dan menangani Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Baik langkah teknis serta pelibatan dan bersinergi bersama semua pemangku kebijakan serta mendorong partisipasi seluruh elemen masyarakat.
 
Pencegahan secara dini ini didukung teknologi alat pemantau titik api, selain itu juga upaya kampanye kepada masyarakat luas untuk mencegah karhutla, serta melakukan upaya penegakan hukum. Dan langkah itu sudah dilakukan sejak awal memasuki tahun 2020 oleh jajaran Polda Riau.
 
Hal itu diungkapkan oleh Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi Kapolda Riau, pada Kamis sore (16/1/2020) kepada wartawan. "Karena karhutla merupakan ancaman yang serius bagi kita. Kerugian yang ditimbulkan akibat karhutla merugikan seluruh sektor kehidupan diantaranya di sektor ekonomi, transportasi, kesehatan, pariwisata, pendidikan, hubungan dengan luar negeri terutama negara tetangga" papar Agung panggilan akrabnya.
 
Berangkat dari kejadian dan faktor-faktor tersebut tegas Agung maka perlu dibangun komitmen bersama harapannya Riau bebas asap dapat terwujud.
 
"Penanganan kebakaran hutan dilakukan secara komprehensif melalui upaya pencegahan, yakni dengan cara mendeteksi secara dini kerawanan timbulnya kebakaran, kita harus mampu memprediksi situasi berdasarkan pantauan cuaca atau musim. Demikian juga menumbuhkan kesadaran dan peran serta masyarakat untuk andil secara aktif dan proaktif dalam melakukan pencegahan karhutla" ungkap Agung.
 
Agung memaparkan langkah-langkah untuk mencegah itu diantaranya dengan melokalisir titik api dengan mengkonsolidasikan kekuatan yang dimiliki. Kemudian melakukan analisa dan evaluasi metode supaya lebih efektif dan efisien dalam melokalisir titik api.
 
"Kemudian menjalin sinergitas dan kerjasama dengan semua stake holder dan semua elemen masyarakat. Dengan menggunakan aplikasi teknologi telah membuat satu terobosan yakni "Dashboard Lancang Kuning" untuk mendeteksi dan menentukan titik api" urainya.
 
Menurut Agung, dengan adanya aplikasi ini akan memudahkan petugas terdekat mengambil langkah pemadaman sehingga api segera tertangani oleh petugas di lapangan.
 
Selain cara tersebut, Polda Riau juga kata Agung tetap komitmen melakukan penegakan hukum secara profesional dengan mengkolaborasikan sistem, sumber daya manusia dan juga pemanfaatan tehnologi.
 
"Kegiatan pencegahan yang sudah dilakukan oleh jajaran Polda Riau dan ini akan terus kita lakukan diantaranya adalah pembuatan sekat kanal non permanen yang saat ini sudah berjumlah 813 buah. Kemudian papar Narto, pembuatan embung sebanyak 996 buah" terang Agung.
 
Selain itu, untuk menumbuhkan kesadaran bersama tentang pencegahan Karhutla ini dengan cara melakukan Focus Gruop Discussion (FGD) sebanyak  65 kali. Juga tambah Narto disertai dengan kegitan penyuluhan sebanyak 529.557 kali.
 
Tidak hanya itu tambah Agung, Polda Riau juga menyebarkan 89.568 lembar maklumat Kapolda Riau disertai dengan pemasangan 5.847 buah spanduk.
 
Polda Riau juga menyiapkan pembuatan 28 buah pompa portable menggunakan tenaga mesin sepeda motor. Juga dilakukan 22.834 kali kegiatan patroli darat dan 43 kali patroli udara.
 
Selain itu pihaknya secara rutin melakukan apel siaga seluruh jajaran yang sudah dilakukan sebanyak 875 kali.
 
"Kemudian melakukan kegiatan pembagian masker sebanyak 54.292 buah, dan 19 kali melakukan layanan kesehatan serta kegiatan pelatihan aplikasi GPS bagi petugas" tukas Agung.
 
Agung kembali menegaskan bahwa Polda Riau telah mempersiapkan dengan matang langkah-langkah penanganan karhutla terutama dalam menghadapi prediksi cuaca panas yang lebih panjang di tahun 2020 ini.
 
Dengan meningkatkan pembuatan sekat kanal, embung dan mempersiapkan secara terukur terkait dengan sarana prasarana yang dibutuhkan dalam penanganan karhutla.
 
"Serta mengajak seluruh instansi terkait dan juga masyarakat secara bersama sama dalam melakukan tindakan nyata penanganan karhutla ini" ujarnya.
 
Dalam penegakan hukum saja, kata Agung sejak awal tahun 2020 jajaran Polda Riau telah melakukan penyidikan sebanyak 7 kasus dengan jumlah tersangka diamankan 9 orang, luas lahan terbakar mencapai 79,515 Ha.
 
Agung merinci penanganan kasusnya, pertama di Polres Inhu 1 kasus dengan 3 TSK, luas lahan 3,5 Ha.
 
Kedua Polres Bengkalis 2 kasus dengan 2 TSK luas 70 Ha.
 
Ketiga Polres Siak 1 kasus dengan 1 TSK luas 1 Ha.
 
Keempat Polres Dumai 1 kasus dengan 1 TSK luas lahan 5 Ha.
 
Kelima Polresta Pekanbaru 1 kasus dengan 1 TSK 0.015 Ha.
 
"Inisial para TSK, HT, SY, SR, JR, RU, ER, SU, FW dan PS. Status kasus saat ini dalam tahap penyidikan" terang Agung.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar