Hukum

Tindakan Premanisme Ketua Ormas di Makassar Pukul Karyawan Hotel

Aksi pemukulan oknum ketua ormas terhadap karyawan hotel
MAKASSAR - Tindakan yang tak pantas dilakukan oleh Ketua Ormas di Makassar inisial EN, diduga melakukan pemukulan terhadap karyawan Hotel The Rinra.
 
Tindakan premanisme tersebut terekam Closed Circuit Television (CCTV) hotel, Senin (3/2/2020), sekira pukul 07.00 WIB, di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 
 
Atas tindakan arogan EN, korban Stepanus Sipulung (24) dan Keluarga melaporkan EN ke Mapolrestabes Makassar, dengan nomor register : STBL/65/K/II/2020/Polda Sulsel/Restabes Makassar.
 
Korban, Stepanus mengungkapkan, kejadian tersebut berawal saat sarapan pagi di restoran Hotel The Rindra. EN saat itu datang bersama dengan anak dan istrinya untuk sarapan pagi.
 
Usai sarapan pagi dan check-out dari hotel. Karyawan Hotel tersebut membawakan bill tagihan dan diterima oleh istri EN
 
Saat bill tagihan tersebut diterima oleh istri EN, sang istri menelpon EN suaminya, namun suaminya tak kunjung datang.
 
Beberapa menit kemudian, Istri EN memutuskan untuk turun dari kamar dan menuju lobi hotel untuk keluar.
 
Petugas kemudian datang, dan menyampaikan kepada istri EN untuk menunggu di kamar. Namun istri EN tak naik ke kamar, dan menelpon sang suami untuk datang.
 
“Ibu jangan keluar dulu dari sini, ibu harus menyelesaikan sisa administrasinya sebesar, Rp500 ribu,” kata korban seperti dilansir Newszonamerah, Rabu (5/2/2020)
 
Setelah beberapa menit kemudian, sang suami datang, langsung memukul korban berkali-kali tanpa ada penjelasan.
 
Akibat pemukulan tersebut, korban Stepanus Sipulung mengalami lebam di bagian wajah dan pangkal telinga. Korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan visum
 
Stefanus Sipulung mengatakan bahwa aksi pemukulan ini ditonton oleh beberapa karyawan hotel dan Security
 
Keluarga korban, Andis Pratama meminta agar EN segera ditahan. Polisi harus berani bertindak tegas, tak ada yang kebal hukum saat melakukan aksi pemukulan di depan umum, meski dia Ketua Umum Ormas
 
“Saya berharap kepada pihak penyidiknya agar EN ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku” tutur Andis
 
Andis mengatakan bahwa kasus adiknya ini seolah tidak mendapat perhatian dari pihak polisi Polrestabes Makassar, sementara bukti visum, saksi dan hasil rekaman CCTV hotel, sudah sangat jelas
 
“Ini murni pidana dalam bentuk penganiayaan yang dilakukan di depan umum,” kata Andis mengakhiri
 
Kendati demikian, pihak Penyidik Polrestabes Makassar diminta untuk segera menahan Ketua Umum Ormas inisial EN. Beranikah Penyidik?
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar