Riau

Waka DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tertibkan Karaoke Jual Miras

Tengku Azwendi Fajri, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Tengku Azwendi Fajri, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru ini meminta Pemko segera menertibkan adanya penemuan ratusan botol minuman alkohol dari salah satu karaoke keluarga baru-baru.
 
Dikatakan, Politisi Demokrat ini meminta diberikan sanksi tegas kepada pelaku atau pengelola karaoke yang terbukti melanggar aturan.
 
"Kita ingatkan Satpol PP jangan panas diawal tahun saja, kalau memang ingin tegakkan aturan bukan hanya itu saja (karaoke keluarga_red) yang lain juga ikut ditertibkan, apalagi jika izin dengan operasional tidak sesuai maka harus ditindak," kata Azwendi, Senin (11/1/2020).
 
Menurut Azwendi minuman beralkohol tidak bisa diperjual belikan secara bebas, bahkan setiap pelaku usaha hiburan termasuk karaoke harus mendapatkan izin usaha perdagangan minuman beralkohol.
 
"Terkait dengan minuman alkohol ini tentunya harus ada rekomendasi dari Disperindag, karena ada izin khusus dan jika ini dilanggar maka harus ditertibkan secara profesional, pengawasan juga dilakukan secara kontinie bukan hanya diawal tahun saja, tujuannya agar pelaku usaha tertib dengan aturan yang ada," tegasnya. 
 
Sebelumnya dalam Razia Satpol PP Kota Pekanbaru, tim terpaksa menyita ratusan botol minuman alkohol golongan B dari karaoke keluarga, Rabu (8/1/2020) dini hari.
 
Petugas menyita minuman alkohol dengan kadar 5 hingga 20 persen.
 
Mereka menyita minuman alkohol ini karena pengelola tidak bisa memperlihatkan rekomendasi izin usaha perdagangan minuman beralkohol.
 
Pekerja karaoke pun mengeluarkan satu persatu minuman dari lemari pendingin.
 
Petugas pun memeriksa gudang penyimpanan di tempat hiburan itu. Banyak minuman alkohol berbagai merek masih tersimpan dalam dus. 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar