Riau

Besok, Presiden Dijadwalkan Resmikan Tol Pekanbaru-Dumai dan Serahkan 73.670 Ha SK Perhutanan Sosial di Riau

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya (ft.riauantaranews)
 
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Besok, Jum'at (21/2/2020) Presiden Joko Widodo dijadwalkan menyerahkan Surat Keputusan Perhutanan Sosial bagi masyarakat di Provinsi Riau, Jumat (21/2/2002). Luas lahan yang akan di-SK-kan tersebut sekitar 73.670 hektare.
 
Hal ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya saat berada di Pekanbaru, Kamis pagi tadi. Dia mengatakan, acara penyerahan SK akan dipusatkan di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
 
"Ya, besok akan diserahkan SK-nya oleh Bapak Presiden kepada kelompok tani masyarakat hutan. Ada 39 SK perhutanan sosial dan dua hutan adat dari masyarakat Kampar," kata Siti Nurbaya, seperti dinukil dari riauantaranews.com.
 
Dikatakannya, program Perhutanan Sosial sejak mulai diluncurkan pada 2016 sudah tercapai sekitar 4,1 juta hektare, dan penerimanya mencapai 870.000 Kepala Keluarga. "Di Riau ada kendala sedikit di tata ruang, tapi sekarang sudah selesai sehingga bisa dilanjutkan," ujarnya.
 
Sementara, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK, Bambang Supriyanto menambahkan, Presiden Jokowi akan menyerahkan 41 SK Perhutanan Sosial yang ada di Riau dengan luas lahan 73.670 hektare (Ha) kepada penerimanya ada 21.211 Kepala Keluarga.
 
Ia merincikan, ada 21 SK seluas 55.728 ha bagi 11.502 pemegang izin hutan desa. Kemudian 18 SK seluas 17.534 ha bagi 4.142 izin hutan kemasyarakatan (Hkm). "Selain itu, ada juga dua SK Hutan Adat seluas 408 ha bagi 5.248 KK. Penerimanya ada dari sembilan kabupaten," katanya.
 
Selain menyerahkan SK Perhutanan Sosial, Presiden juga akan melakukan agenda lainnya seperti meninjau Posko Relawan Karhutla dan proyek tol Trans Sumatera Pekanbaru-Dumai.(*)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar