Hukum

Pria Penikmat Sabu di Rohul Digulung Polisi

Pelaku diamankan di Polsek Tambusai Utara
GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Seroang pria diduga penikmat narkoba jenis sabu-sabu digulung aparat kepolisian Rohul pada Sabu 21 Maret 2020.
 
Pelaku Widodo (39 tahun) diamankan disebuah bengkel sepeda motor di Dusun Sukajaya Mahato, Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.
 
Paur Humas Polres Rohul, IPDA Feri Fadli, menuturkan penangkapan pengguna sabu-sabu tersebut bewal dari informasi dari masyarakat setempat.
 
Atas informasi tersebut, Kapolsek Tambusai Utara AKP Nurman langsung memimpin untuk melakukan penyelidikan ditempat yang di informasikan. 
 
Setelah tiba di TKP, Kapolsek Tambusai Utara dan Team melihat seorang pria seperti yang di informasikan disebuah bengkel sedang memperbaiki sepeda motor. 
 
"Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pria itu dan langsung dilakukan penggeledahan. Ternyata benar, dari saku celana depan sebelah kanan pelaku  ditemukan 2 paket kecil sabu, 6 buah plastik bening," ungkap Feri
 
Kemudian setelah mendapatkan barang bukti dari badan pelaku, petugas kembali melakukan penggeledahan ke rumah pelaku didampingi oleh Ketua RT dan Kadus setempat.
 
"Saat dilakukan penggeledahan di kamar, dari bawah tempat tidur pelaku ditemukan 1 buah pipet sendok," tambahnya
 
Setelah diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari MUL.
 
Kembali pihak kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku MUL, namun pelaku berhasil melarikan diri.
 
"Saat ini terhadap pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Tambusai Utara guna proses lebih lanjut," tutupnya.
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar