Hukum

ABK Kapal Ditangkap Polairud Polda Riau Akibat Tunjukkan Ijazah Palsu

Pelaku dan barang bukti diamakan di Mako Polairud Polda Riau
GAGASANRIAU.COM, MERANTI - Seorang Anak Buah Kapal (ABK) terpaksa digiring petugas Polairud Polda Riau akibat tunjukkan ijazah diduga palsu, Selasa kemarin (24/3).
 
ABK itu berinisial S (30 tahun), menunjukkan identitasnya saat petugas Polairud lakukan pemeriksaan terhadap Kapal TB pengangkut 43 ribu BBM tujuh Saudara 3 di perairan Selatpanjang, Meranti, Riau.
 
"Petugas melakukan pemeriksaan Kapal TB, ditemukan satu orang ABK menggunakan ijazah palsu ahli tehnika tingkat V," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Senin (30/3).
 
Barang butki 1 lembar sertifikat ahli tehnika tingkat V No 6201697466 T 50215 atas nama Safrijal, 1 lembar pengukuhan keabsahan (endosmen) No 6201687466 T 0215 atas nama Safrijal dibawa ke Mako Polairud Polda Riau di Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar