Hukum

Pelarian Kawanan Rampok Bawa Rp154 di Riau Dihentikan Aparat

Pelaku rampok saat diamankan Reskrim Polsek Rumbai bersama Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru dibantu unit Resmob Dit Reskrimum Polda Riau, Rabu (1/4). (Dok. Humas Humas Polda Riau)
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pelarian kawanan rampok yang beraksi pada Senin lalu 9 Maret 2020 akhirnya dihentikan pihak aparat Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau).
 
Para pelaku berhasil dibekuk anggota Reskrim Polsek Rumbai bersama Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru dibantu unit Resmob Dit Reskrimum Polda Riau pada Rabu 01 April 2020.
 
"Para pelaku ditangkap ditempat berbeda. Hadi Kusuma Sinaga (40 tahun) dibekuk di Jalan Garuda Sakti KM 2 Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Kamis (2/4)
 
Setelah itu, papar Sunarto, petugas bergerak mencari pelaku berikutnya. Sekira pukul 00.13 WIB, berhasil diamankan pelaku kedua, Mansom Whesley Manurung (45) dan Hotma Mangatur Pangabean (44) di Jalan Kayu Manis Gang Ceri Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru. 
 
Usai penangkapan, petugas melanjutkan mencari barang bukti 1 (satu) unit mobil Xenia warna putih BM 1209 TT di amankan di CBC (Capella body centre) Jalan Terubuk Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.
 
Setelah itu petugas melakukan penggeledahan di rumah Hardi Kusuma Sinaga di Jalan Pakis Perum Bhakti Karya Asri No 01 Blok E RT 03 RW 01 Dusun Tanjung Kudu Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.
 
"Pada saat para pelaku diamankan dilakukan tindakan tegas dan terukur," terangnya.
 
Barang bukti dan tersangka diamankan untuk proses lebih lanjut.
 
 
SEBELUMNYA, AKSI RAMPOK BERTOPENG SEKAP SATPAM DAN SOPIR MOBIL
 
Sebelum membobol dinding berangkas penyimpanan uang, kawan rampok bertopeng tersebut menyekap satpam, Zamzi Rizal (50) dan sopir mobil, Erwin.
 
Kedua korban diikat dan dilakban di pos satpam, dan leluasa menggasak barang milik PT Alam Jaya Wira Sentosa di Jalan Siak II, KM 18 Umban Sari, Rumbai, Pekanbaru, Senin kemarin (9/3) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.
 
Selanjutnya rampok itu membobol dinding brankas tempat penyimpanan uang menggunakan mesin gerinda. Dimana dalam brankas itu terdapat yang sebanyak Rp154 juta.
 
Berhasil mendapatkan incarannya, para perampok melarikan diri. Sedangkan sekitar 06.20 WIB pagi, kedua saksi berhasil melepaskan ikatan. Kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Rumbai.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar