Hukum

Asik Hisap Sabu, 2 Pria 1 IRT di Rohul Tak Menyangka Didatangi Polisi

Ketiga pelaku diamankan Polsek Kunto Darussalam.( Dok. Humas Polda Riau)
GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Dua orang pria dan satu wanita tak menyangka bakalan didatangi Tim Opsnal Polsek Kunto Darussalam, saat mereka sedang asik menghisap sabu-sabu.
 
Pelaku inisial JN, AL, dan NK (ibu rumah tangga) digerebek di rumah, AL, di Dusun Sukajadi Desa Kota Baru Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupatan Rohul, Jumat (17/4) sekira pukul 18.00 WIB.
 
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan penangkapan tersebut berawal Tim opsnal Polsek Kunto Darussalam mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah AI sering dijadikan tempat mengkonsumsi sabu.
 
"Atas informasi tersebut, Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak dan Kapolsek Kunto Darussalam memerintahkan untuk mengecek informasi tersebut dan melakukan penyelidikan," terang Sunarto
 
Setelah dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, tim opsnal Polsek Kunto Darussalam menemukan 2 (dua) orang pria, AI, JN dan 1 (satu) orang wanita sedang mengkonsumsi sabu menggunakan seperangkat alat hisap berupa bong yang terbuat dari botol minuman mineral merk indomaret.
 
"Setelah penangkapan tersebut kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan dan kediaman pelaku yang disaksikan oleh Ketua RT dan Ketua RW," paparnya.
 
Dari hasil penggledahan, tim opsnal menemukan barang bukti berupa 4 (empat) paket narkotika jenis sabu didalam toples beras dan 1 (satu) unit timbangan digital merk uniweigh, 2 (dua) paket narkotika jenis sabu bungkus besar dan 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu bungkus kecil, 2 (dua) sendok terbuat dari pipet air mineral, 1 (satu) buah kompor, 2 (dua) buah kaca pirex, 1 (satu) buah mancis tanpa kepala, 1 (satu) unit hp nokia senter warna hitam, 2 (dua) unit hp vivo Y12 dan puluhan plastik pembungkus sabu diatas lantai dekat ketiga pelaku sedang duduk saat penangkapan. 
 
Selain itu tim juga mengamankan uang tunai senilai Rp. 315.000.- dari JN diduga sebagai uang hasil transaksi narkotika. 
 
Setelah menemukan barang bukti tersebut team melakukan introgasi terhadap ketiga pelaku dan mereka mengaku jika pemilik barang bukti tersebut adalah JN, sedangkan AI dan NK merupakan anggota dari JN yang ditugaskan untuk mengecek atau memeriksa narkotika JN tersebut.
 
"Pelaku dan barang bukti yang diamankan tersebut dibawa ke Polsek Kunto Darussalam untuk proses hukum," tutupnya.
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar