Daerah

Lurah Binawidya : Tidak ada Kata Blacklist, Cuma Kita Khawatir Aja Nanti Tak Diberi Bantuan

Azhar (Tengah) Lurah Binawidya,
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Azhar, Lurah Binawidya Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru menyatakan bahwa tidak kata-kata daftar hitam dalam keputusan rapat seluruh Ketua RW dan RT pada senin siang (27/4/2020) kemarin.
 
"Kita cuma khawatir aja kalo kita tolak nantinya kita takut tidak dikasih bantuan oleh Pemko Pekanbaru " ungkap Azhar kepada Gagasan Selasa siang (28/4/2020).
 
Hal itu ia sampaikan, untuk meluruskan soal adanya pesan berantai hasil keputusan rapat yang disebar kepada seluruh Ketua RW dan RT. Dimana dalam pesan tersebut ada kata-kata daftar hitam (Blacklist).
 
 
Sementara itu, Aziz, Ketua Forum RT/RW Binawidya, membenarkan bahwa dirinya yang menyimpulkan poin-poin keputusan rapat tersebut.
 
"Karena kawan-kawan RT RW meminta apa hasil keputusan rapatnya, poin-poin tersebut saya buat berdasarkan pendapat-pendapat yang berkembang dalam rapat " ungkap dia.
 
Dan ia juga menjelaskan bahwa hasil keputusan rapat itu dibacakan kepada seluruh peserta rapat.
 
"Pak Lurah juga yang mencatat kemaren, salah satu alasan menerima itu dikuatirkan kalau ditolak tidak akan mendapat bantuan lagi untuk selanjutnya " terang Azis.
 
Artinya kata dia, poin-poin yang disampaikan itu, karena bentuk kekhawatiran mereka jika Pemko Pekanbaru tidak akan memberikan bantuan di Kelurahan Binawidya.
 
Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengancam Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Binawidya.
 
Didalam poin keputusan rapat itu terima bantuan yang datanya sesuai keinginan Pemko Pekanbaru meskipun banyak warga tak terakomodir, atau tidak akan diberikan bantuan DTKS ataupun non DTKS sama sekali. Tidak hanya itu, seluruh Ketua RW dan RT Kelurahan Binawidya akan dimasukan dalam daftar hitam oleh Pemko Pekanbaru serta tidak akan diberikan bantuan apapun.
 
Hal itu terungkap berdasarkan hasil rapat yang dikirim ke seluruh Ketua RT dan RW se Kelurahan Binawidya, saat rapat pada Senin siang (27/4/2020) pukul 14.00 Wib di kantor lurah setempat. Hasil keputusan rapat tersebut disampaikan oleh Ikhwan,Ketua RW Kelurahan Simpang Baru, Kelurahan Binawidya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. 
 
Dalam rapat itu dihadiri langsung oleh Lurah Binawidya Azhar, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas , Ketua LPM , Ketua FKRTRW, Pendamping PMBRW , Ketua RW.01,  RW. 02 , RW. 06 , RW. 08, RW. 09, RW. 10.
 
Dalam pesan tersebut ada dua poin penting dalam keputusan rapat, pertama, tetap menerima bantuan Covid-19 dari Pemko Pekanbaru dengan salah satu pertimbangan bahwa jika ditolak Kelurahan Binawidya akan di blacklist (daftar hitam). "Dan apapun bentuk bantuan tidak akan diberikan, baik nama yang namanya masuk dalam DTKS ataupun non DTKS " bunyi keputusan rapat tersebut.
 
"Bahwa yang mendapat bantuan Covid19 di Kelurahan Binawidya sebanyak 261 KK dari 1478 KK yang diajukan dan nama-nama KK penerima bantuan sampai sekarang belum diketahui namanya " bunyi keputusan kedua tersebut.
 
Kemudian yang ketiga berbunyi "Teknik pembagian bantuan akan diantar langsung oleh Tim Tagana ke rumah-rumah penerima bantuan dan akan didampingi oleh Ketua RT RW dan Bhabinsa, Bhabinkamtibmas jika diperlukan".
 
Kemudian keputusan yang disebar melalui pesan aplikasi Whatsaap itu juga menyatakan jika ada yang kurang jelas, bagi Ketua RT yang RW nya hadir pada saat rapat siang itu diminta bertanya kepada RW nya masing-masing.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar