Parlemen

Tutupi Tanggungjawab Soal Bantuan, DPRD Pekanbaru Ingatkan Ada Upaya Pengalihan Isu Dibalik Aksi Ngecat Rumah Warga

Roni Pasla, Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Aksi pemberian label miskin dengan cara menyemprot rumah penerima bantuan yang dilakukan Wali Kota Pekanbaru Firdaus, bersama Wakilnya, Ayat Cahyadi dan M Noer Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) dinilai sebagai upaya untuk mengalihkan isu untuk melepaskan tanggungjawab karena tak mampu memberikan janji soal jumlah bantuan kepada warga selama wabah virus korona (COVID-19).
 
"Hati-hati dengan pengalihan isu . (Saat ini) Pemko masih menyalurkan bantuan tahap pertama yang sebesar 15.625 paket. Sementara janji tahap II tambahan 30 ribu " ungkap Roni Pasla, Anggota Banggar DPRD Pekanbaru ini kepada, Gagasan, Sabtu pagi, (9/5/2020).
 
Ditegaskan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, bahwa paket bantuan sembako tahap II yang digembor-gemborkan oleh Pemko Pekanbaru hingga kini belum ada realisasinya.
 
Sementara, terangnya lagi, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II sudah berjalan separuh jalan.
 
 
"Kalau mengamati penjelasan Wako yang mengatakan bahwa bantuan diberikan selama 3 bulan. Artinya ada 45.625 paket setiap bulannya. Untuk itu kita harus fokus, tetap pada penyaluran bantuan. Meskipun tetap menolak pelabelan rumah penerima bantuan " tegas Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru ini. 
 
Dikatakan Roni, bahwa paket bantuan yang diserahkan kepada warga dengan aksi menyemprot rumah warga tersebut sebenarnya adalah bantuan tahap pertama. Dimana sebelumnya bantuan itu ditolak oleh hampir seluruh Ketua RW/RT se kota Pekanbaru, karena data yang dikerjakan mereka tidak digubris oleh Pemko Pekanbaru.
 
"(Penyaluran tahap pertama) belum selesai yang seharusnya, 1 bulan pertama (saat ditetapkan PSBB) ada 15.625 tahap pertama, ditambah 30 ribu tahap kedua. Dan seterusnya sama, selama 3 bulan " terangnya.
 
Makanya, tegas Roni, pengalihan isu yang dimaksudnya saat ini ada penolakan pelabelan rumah penerima. Sehingga, kata dia, masyarakat lupa dengan penyaluran bantuan selanjutnya.
 
DPRD Kota Pekanbaru sampai saat ini, tegasnya terus menyoroti tentang lambannya penyaluran bantuan, untuk mencari apa sebenarnya yang menjadi penyebabnya.
 
"Sementara data yang dikumpulkan sudah sejak tanggal 24 April. Closing date dari seluruh kelurahan untuk pendataan pada tanggal 21 April " terangnya.
 
Jika dihitung sejak 24 April sampai dengan 08 Mei, artinya kata dia sudah 2 minggu.
 
"Sementara menurut Wako 15.625 paket sembako sudah siap dibagikan sebelum tanggal 18 April, dikarenakan surat edaran Kemensos tentang penerima bantuan yang menjadi tanggungjawab Pemko adalah data baru terdampak covid-19 " tutur dia.
 
Dikatakan Roni, DPRD Pekanbaru heran dan curiga dengan Pemko karena dinilai sangat lama sekali mengolah data yang masuk pada 24 April. "Menjadi pertanyaan kita penyebabnya apa? " tukasnya.
 
Selain itu juga, Roni mengungkapkan soal dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang sebelumnya sempat dilontarkan M Noer, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Kota Pekanbaru bahwa Pemko menggunakan dana tersebut. Kabar terbaru dikatakan M. Noer, bahwa dana tersebut tak jadi digunakan oleh Wali Kota.
 
"Menurut Sekda mereka (Pemko Pekanbaru. red) tidak jadi menggunakan dana Baznas di karenakan aturan dari Baznas yang tidak bisa dipenuhi" ujarnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar