DPRD Riau Pastikan Bisa Ketok Palu APBD Perubahan Jelang 30 September

DPRD Riau Pastikan Bisa Ketok Palu APBD Perubahan Jelang 30 September
Kaderismanto

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU – Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, memastikan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 akan dilaksanakan tepat waktu sebelum batas akhir pada 30 September 2025. 

Ia menyebut penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) direncanakan berlangsung pada Rabu atau Kamis pekan depan.

Menurutnya, saat ini proses pembahasan masih berjalan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan itu menjadi tahap penting sebelum masuk ke agenda penandatanganan MoU.

“Komisi-komisi sudah mulai membahas bersama Banggar. Hanya Komisi II dan Komisi V yang belum tuntas pembahasannya,” ujar Kaderismanto saat ditemui di gedung DPRD Riau, Jumat (18/9/2025).

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, DPRD bersama Pemprov Riau berkomitmen untuk mempercepat proses pembahasan agar tidak melewati jadwal yang ditetapkan. Ia mengingatkan bahwa sesuai peraturan perundang-undangan, APBD Perubahan wajib disahkan sebelum akhir September.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama. Kita harus pastikan semua berjalan sesuai ketentuan, agar program-program pemerintah daerah tidak terganggu,” katanya menambahkan.

APBD Perubahan 2025 sendiri disusun untuk menyesuaikan berbagai kebutuhan anggaran yang muncul di tengah tahun, termasuk program prioritas, penyesuaian belanja daerah, serta menutup potensi defisit akibat perubahan pendapatan.

Kaderismanto optimistis, kendala teknis dalam pembahasan yang masih tersisa bisa segera diselesaikan. Ia menyebut koordinasi antara Banggar, TAPD, dan masing-masing komisi berjalan cukup baik sehingga tidak ada hambatan berarti.

“Insya Allah sebelum tanggal 30 September ketok palu bisa kita lakukan,” tegasnya.(*)

#Riau

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index